Ahmad Bahar angkat bicara terkait perselisihannya dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. Ahmad Bahar mengaku bakal membuat laporan baru ke pihak kepolisian terkait dugaan masuk rumah tanpa izin.
Sebelumnya, kata dia, laporan polisi lebih dulu dibuat oleh putrinya, Ilma Sani Fitriana, terkait dengan dugaan penyekapan yang dialaminya.
"Kalau kemarin yang membuat LP itu anak saya, karena memang yang mengalami penyekapan, mengalami diambil, itu adalah anak saya," kata Ahmad Bahar, Minggu (24/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahar menjelaskan, laporan baru itu berkaitan dengan adanya orang yang disebut masuk ke rumahnya meski putrinya sudah memberi tahu dirinya tidak berada di rumah.
"Anak saya memberitahu bahwa ayahnya enggak ada di rumah, tapi salah satu anggota itu memaksa masuk sampai ke lantai atas, sampai ke kamar-kamar," ujarnya.
Menurut Bahar, peristiwa dugaan masuk rumah tanpa izin itu sempat direkam video. "Beruntungnya divideokan," katanya.
Bahar mengatakan, persoalan tersebut bermula dari nomor WhatsApp miliknya yang diduga diretas. Ia menyebut akun itu kemudian digunakan untuk mengirim video ke nomor Hercules dan istrinya.
"Awalnya itu nomor WA yang diretas. Jadi sebenarnya ini salah pahamnya dari situ," ujar Bahar.
Ia mengaku sempat menyampaikan permintaan maaf setelah persoalan tersebut mencuat. Namun, kata Bahar, permintaan maaf itu dilakukan karena nomor WhatsApp miliknya diduga dikloning orang lain.
"Saya menyatakan permintaan maaf itu bukan dalam rangka membuat video, tetapi meminta maaf karena nomor saya dikloning orang, yang saya juga tidak tahu, dan akhirnya mengirim video ke nomornya Hercules, istrinya, dan petinggi di GRIB. Jadi, saya kira ini awalnya kesalahpahaman," katanya.
Bahar mengaku heran karena persoalan itu kemudian melebar hingga menyeret putrinya. Ia menyebut keluarganya tidak pernah memiliki hubungan dengan Hercules maupun jajaran GRIB.
"Saya ini orang biasa, anak saya juga orang biasa. Kita tidak pernah berhubungan dengan Bung Hercules, istrinya, dan pejabat utama di organisasi GRIB," ujarnya.
Bahar juga menyebut putrinya mengalami trauma usai kejadian tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kondisi anaknya setelah peristiwa itu terjadi. "Besoknya anak saya murung," tutur Bahar.
Ia memastikan laporan baru itu akan dibuat dalam waktu dekat. "Pokoknya dalam minggu ini, secepatnya," kata Bahar.
Dikutip dari detiknews, sebelumnya Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melaporkan Ketum GRIB Jaya Hercules ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan terhadap Ilma.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata pengacara Ilma, Gufroni, kepada wartawan seusai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Gufroni mengatakan pelaporan ini dilakukan berdasarkan apa yang dialami Ilma saat rumahnya diduga dikepung. Ilma kemudian diduga dibawa paksa ke kantor GRIB Jaya pusat dan sempat diancam.
"Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat," jelasnya.
Selanjutnya, Gufroni menyebut Ilma turut melaporkan terkait dengan peretasan akun pesan singkat atau WhatsApp-nya.
"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," katanya.
Tanggapan Pihak Hercules
Sementara itu, Ormas GRIB Jaya merespons pelaporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules di Polda Metro Jaya. GRIB Jaya berpendapat laporan Ilma terkait dugaan penyekapan ke polisi tak sesuai dengan fakta.
"Kalau pihak mereka terus memutarbalikkan fakta dengan narasi sandera atau penculikan, itu jelas sangat mengada-ada dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin ada penyanderaan? Publik kan tahu betul siapa Pak Hercules," ujar juru bicara GRIB Jaya, Macelinus, dikutip dari detiknews.
Marcel menuturkan Hercules merupakan sosok yang humanis. Jadi, menurutnya, tak mungkin Hercules tega menyekap seseorang.
"Beliau itu figur yang sangat sosial, humanis, dan selama ini dikenal sangat dekat serta menyayangi anak-anak yatim piatu. Karakter beliau jauh sekali dari tuduhan keji seperti itu," ungkapnya.
Marcel menuturkan Hercules sebetulnya hanya memberi nasihat kepada Ilma. Katanya, Hercules meminta agar ayah Ilma mau bertanggung jawab.
"Fakta sebenarnya di lapangan, Pak Hercules itu justru menasihati anak Ahmad Bahar secara baik-baik, layaknya orang tua kepada anaknya. Beliau memberikan edukasi dan pandangan agar anak tersebut paham duduk perkaranya, sekaligus meminta agar ayahnya bisa bersikap gentleman dan bertanggung jawab," ungkap dia.
Selain itu, Marcel ingin semua pihak harus melihat duduk perkara yang memicu perkara ini terjadi. Marcel yakin apa yang terjadi hanya pemutarbalikan fakta.
"Jangan diputarbalikkan seolah-olah mereka korbannya. Ada fakta hukum yang tidak bisa dibantah, yaitu handphone milik anak Ahmad Bahar itu dipakai untuk mengirimkan video provokasi dan ancaman langsung ke nomor pribadi istrinya Pak Hercules," ucapnya.
"Tindakan ini sudah keterlaluan karena menyerang ranah domestik dan merusak ketenangan keluarga orang lain. Jadi, janganlah mereka sekarang sengaja menggiring opini liar dan playing victim untuk mencari simpati publik, padahal rekam jejak digitalnya jelas menunjukkan siapa yang memulai teror ini," imbuh dia.
*Polisi Proses Laporan Anak Ahmad Bahar*
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules. Polda Metro menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses, termasuk laporan Ilma tersebut.
"Polda Metro Jaya, di mana pun, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP. Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detiknews.
Kombes Budi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi pada 17 Mei 2026.
"Laporan polisi tersebut diterima kemarin di hari Jumat, lebih kurang pukul 14.00 WIB. Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam, baru dipulangin. Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi," ujarnya.
(yum/yum)
