Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah siswi yang menangis histeris usai rambutnya dipotong paksa oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di SMKN 2 Garut. Insiden pemotongan rambut belasan pelajar putri ini diduga karena rambut mereka berwarna pirang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sampai turun tangan langsung untuk memediasi kasus ini. Berikut 6 fakta lengkap kejadian tersebut yang dirangkum detikJabar, Jumat (8/5/2026):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kepala Sekolah Ungkap Alasan Pemotongan Rambut
Kejadian pemotongan rambut paksa pada Kamis (30/4/2026) lalu tersebut dibenarkan oleh pihak sekolah. Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, menyebut tindakan itu dipicu oleh adanya laporan terkait kedisiplinan.
"Akumulasi dari laporan wali kelas dan masyarakat, bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," ucap Purqon.
2. Kuasa Hukum Sayangkan Guru Tak Libatkan Orang Tua
Menyikapi insiden tersebut, Asep Muhidin selaku kuasa hukum dari sejumlah siswi mempertanyakan langkah guru yang langsung melakukan razia dengan gunting tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada wali murid.
"Alasannya, ada laporan masyarakat soal rambut. Tapi, kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua? Itu lebih etis," ucap Asep kepada detikJabar, Jumat pagi.
3. Tuai Pro Kontra di Kalangan Warganet
Video yang viral itu membelah opini publik. Sebagian warganet mendukung langkah tegas sang guru untuk mendisiplinkan siswi.
"Sy mendukung langkah guru BK, bukan soal sudah pake kerudung tp rambut di warnai itu jelas tdk pantas di lakukan oleh anak sekolah & melanggar tata tertib sekolah," tulis pemilik akun @sul di kolom komentar.
Namun, tak sedikit pula yang merasa tindakan sang guru terlalu berlebihan karena siswi tersebut berhijab di sekolah. "Udah pakai kerudung, harusnya nggak di tindak begitu," kata warganet lainnya.
4. Kecemburuan Siswa Putra Jadi Salah Satu Pemicu
Saat dikumpulkan oleh Gubernur Jawa Barat, guru BK bernama Ani itu membeberkan bahwa razia tersebut juga dipicu oleh protes dari para pelajar putra yang kerap dirazia rambutnya, sementara siswi yang mengecat rambut dibiarkan.
"Ada laporan, bu kenapa laki-laki (rambut) panjang sedikit dirazia, tapi perempuan rambutnya merah dibiarkan, keluar gerbang kerudung dibuka, merah masih pakai seragam," katanya.
5. Guru BK Rilis Video Permohonan Maaf
Sadar tindakannya menimbulkan polemik di masyarakat, Ani kemudian muncul ke publik melalui sebuah video dan memberikan penjelasan sekaligus permohonan maaf.
"Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai penegakkan tata tertib sekolah, yang telah ditetapkan. Khususnya dalam menjaga kerapian, dan kedisiplinan peserta didik. Namun demikian, saya menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat hal-hal yang tidak berkenan dan menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat," ucapnya.
"Dengan kerendahan hati, saya meminta maaf khususnya kepada siswa yang saya cintai, orang tua dan masyarakat yang kurang nyaman dengan tindakan saya," ungkap guru bernama Ani tersebut lirih.
6. Berakhir Damai Usai Dimediasi Gubernur Jabar
Perkara ini akhirnya ditutup dengan damai berkat mediasi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. KDM menilai tindakan sang guru pada dasarnya dilandasi niat baik untuk mendidik, lalu memberikan 'tiket' salon gratis untuk para pelajar agar rambut mereka diperbaiki.
"Menurut saya, ibu tidak salah. Kalau dalam hati, niatnya untuk memperbaiki. Karena rasa sayang, bukan karena rasa benci," ungkap KDM.
(iqk/iqk)
