Arus mudik Idul Fitri 2026 bukan hanya soal kendaraan yang memadati jalan, melainkan juga tentang upaya menjaga keselamatan di titik-titik rawan. Salah satunya di jalur Pantura, tepatnya di sekitar Jembatan Sewo, perbatasan Indramayu dan Subang, yang setiap tahun dipadati aktivitas penyapu koin.
Untuk mengatasi fenomena tahunan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menempuh langkah berbeda. Ia memilih pendekatan persuasif dengan menyiapkan kompensasi bagi para penyapu koin agar bersedia menghentikan aktivitas mereka selama masa mudik dan arus balik.
"Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi," katanya dalam keterangan, Rabu (18/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan kuat. Selain demi kelancaran arus lalu lintas, aktivitas menyapu koin di bahu jalan nasional dinilai sangat membahayakan, baik bagi pengguna jalan maupun para pelakunya sendiri.
Dedi yang turun langsung ke lokasi bahkan meminta para penyapu koin untuk menghentikan kebiasaan tersebut, terutama saat memasuki puncak arus mudik.
"Mau lebaran di pinggir jalan nyari koin, panas, bahaya. Saya minta pulang ke rumah masing-masing, nanti saya kasih paket uang lebaran," katanya.
Ia juga mengingatkan agar anak-anak tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas tersebut karena risiko kecelakaan yang tinggi. "Saya minta (anak-anak) pulang, tinggal di rumah," katanya.
Kompensasi Rp50 Ribu per Hari
Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Ade Afriandi, menyebutkan bahwa para penyapu koin diminta tidak beraktivitas selama 12 hari, yakni enam hari sebelum dan enam hari setelah Lebaran.
"Arahan gubernur, terkait para penyapu koin mereka tidak boleh beraktifitas selama 12 hari. Enam hari menjelang Idul Fitri dan setelah Idul Fitri, tidak beraktivitas," katanya.
Sebagai pengganti penghasilan yang hilang, Pemprov Jabar menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp50 ribu per orang setiap harinya selama periode tersebut.
"Selama tidak beraktivitas, ada kompensasi dari Pemprov sebesar Rp50 ribu per orang per hari, dikali 12 hari," ujarnya.
Data awal mencatat sedikitnya 159 penyapu koin di dua titik utama, yakni Desa Sukra, Indramayu, dan Desa Karanganyar, Subang. Namun, jumlah tersebut diprediksi bisa bertambah seiring munculnya penyapu koin musiman yang datang dari wilayah lain.
Oleh karena itu, pemerintah daerah kembali melakukan verifikasi faktual agar bantuan tersebut tepat sasaran. Namun, terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
"Perintah Pak Gubernur, mereka kembali di data untuk mendapatkan kompensasi, tapi hanya orang tuanya, untuk anak-anak tidak, syaratnya sama tidak menjadi penyapu koin selama mudik dan arus balik," paparnya.
Pemerintah daerah kini berpacu dengan waktu agar penyaluran bantuan bisa segera direalisasikan sebelum arus mudik mencapai puncaknya. "Agar sore ini bisa disalurkan," katanya.
Simak Video "Video: Suasana Arus Balik di GT Tol Cikampek Utama Malam Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
