Kuota Haji Cianjur 2026 Hanya 59 Orang, Antrean Bertambah Jadi 26 Tahun

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 13 Nov 2025 19:25 WIB
Ilustras haji (Foto: Getty Images/Web Hakimi).
Cianjur -

Kuota jemaah haji 2026 untuk Kabupaten Cianjur berkurang drastis pasca adanya aturan baru. Bahkan untuk tahun depan, kuota haji di Kota Santri hanya 59 orang dari semula sebanyak 1.305 orang.

Hal itu juga mengakibatkan antrean Cianjur yang semula hanya 15-16 tahun, kini mencapai 26 tahun.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cianjur Rian Fauzi mengatakan, pasca kebijakan baru dalam pendistribusian kuota haji, terjadi pengurangan dana pergeseran kuota untuk kabupaten/kota yang didasarkan pada pemerataan di tingkat provinsi.

"Tidak ada lagi kuota kabupaten/kota. Tapi kuota provinsi. Pemerataannya dilakukan berdasarkan pendaftaran se-Jawa Barat. Dampaknya ada peralihan kuota di daerah, termasuk Cianjur pun menjadi berkurang kuotanya," kata dia, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, kuota Cianjur yang setiap tahunnya mencapai 1.305 orang, turun drastis hingga hanya menyisakan kuota untuk 59 orang.

"Mungkin dibandingkan daerah lain, Cianjur yang paling signifikan. Bahkan untuk satu kloter pemberangkatan pun tidak," ujar dia.

Dia menjelaskan hal itu disebabkan daftar antre Cianjur yang sudah singkat, membuat jemaah yang mendaftar di tahun 2015 sudah berangkat. Sedangkan daerah lain baru jemaah yang daftar di tahun 2011 dan 2012 yang berangkat.

"Jadi kalau didasarkan pada nomer urut pendaftaran, kuota jemaah yang berangkat hanya 59 orang. Itupun yang sebelumnya menunda keberangkatan. Jadi yang sudah daftar di 2011 dan 2012 tapi baru bisa berangkat di tahun depan," kata dia.

Rian menambahkan, jika kuota yang didapat Cianjur hanya kurang dari 100 orang setiap tahunnya, maka waktu antrean pemberangkatan bisa mundur hingga 10 tahun.

"Yang sudah daftar jadi mundur beberapa tahun, dan yang baru daftar bisa 26 tahun baru berangkat. Padahal sebelumnya antrean pemberangkatan hanya 15-16 tahun," kata dia.

Rian menjelaskan pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan pimpinan agar kebijakan tersebut ditunda hingga 2027, sebab banyak calon jemaah yang awalnya masuk dalam kuota sebelum penerapan kebijakan baru telah bersiap-siap.

"Mereka kan tahunya akan berangkat tahun depan jika dengan kuota normal. Dan kebanyakan sudah melakukan persiapan sejak jauh hari. Baiknya yang tahun ini tetap dengan kuota normal, baru di tahun berikutnya dengan kebijakan baru. Calon jemaah pun akan lebih menerima sebab sudah tahu lebih awal," pungkasnya.



Simak Video "Video Kuota Haji RI Tahun 2026 Ada 221 Ribu, Dibagi Per Provinsi"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork