Di tengah krisis sampah yang kembali melanda Bandung Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung siap menjadi solusi jangka panjang.
Seluruh persiapan teknis dan administratif sudah rampung, namun proyek strategis ini belum bisa berjalan karena masih menunggu surat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, bahwa surat tersebut menjadi kunci utama dimulainya tahap konstruksi, lantaran dibutuhkan sebagai dasar bagi Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PLN.
"Sebenarnya Legok Nangka sudah sangat siap untuk mulai konstruksi. Permasalahannya sekarang melalui mekanisme Perpres 35 Tahun 2018, saat ini tinggal menunggu surat penugasan dari Menteri ESDM ke PLN," ujar, Kamis (13/11/2025).
Menurut Ai, pemerintah provinsi sejatinya sudah menyelesaikan seluruh persiapan teknis dan administrasi yang dibutuhkan. Begitu surat penugasan turun, proyek bisa langsung bergerak.
"Surat penugasan ini sebagai dasar BUP melakukan perjanjian jual beli listrik dengan PLN. Sampai saat ini kami belum menerima sehingga kami belum bisa memulai konstruksi," jelasnya.
DLH Jabar berharap surat penugasan tersebut segera diterbitkan, agar proses kontrak dan pembangunan dapat dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.
"Jadi sekiranya surat penugasan ini sudah bisa diberikan kepada kami, kita bisa melakukan PJBL. Insyaallah dalam waktu dekat kita bisa mulai konstruksinya," ujar Ai.
Simak Video "Video: Kebakaran Melanda Deretan Kios Kayu di Pasirkoja Bandung"
(bba/mso)