Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan Gerakan Wakaf Uang senilai Rp500 miliar untuk menyambut peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat strategis yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, bersama Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman resmi Kemenag, selain Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar, kedua pihak juga menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) sebesar Rp500 miliar setiap tahun. Kedua program tersebut diproyeksikan menjadi motor penggerak berbagai kegiatan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Rapat dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur. Hadir pula perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Menurut Waryono, Jakarta memiliki modal yang sangat besar untuk mengembangkan zakat dan wakaf. Selain menjadi pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi, ibu kota juga memiliki jutaan penduduk muslim, ribuan masjid dan musala, lembaga pendidikan Islam, badan usaha, serta aparatur sipil negara (ASN) yang dapat berperan aktif dalam gerakan filantropi Islam.
"500 Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kita ingin Jakarta bukan hanya menjadi kota modern, tetapi juga menjadi pusat peradaban filantropi Islam dunia. Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar dan ZIS DSKL Rp500 miliar setiap tahun adalah target yang realistis apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama," kata Waryono.
Ia menuturkan, ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Agama akan menjadi penggerak awal gerakan tersebut. Selanjutnya, program akan melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), lembaga zakat, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai program yang memberi manfaat jangka panjang. Di antaranya pembiayaan UMKM berbasis syariah, pembangunan kawasan wakaf produktif, pengembangan pesantren, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan beasiswa, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga program penanggulangan kemiskinan.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk tim teknis yang melibatkan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta sejumlah instansi terkait. Tim ini bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan program, mulai dari konsep pelaksanaan, strategi penghimpunan, hingga regulasi pendukung sebelum dipresentasikan kepada Gubernur DKI Jakarta.
Inisiatif tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendorong pengelolaan zakat dan wakaf dilakukan secara profesional dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Melalui kolaborasi lintas sektor, zakat dan wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu pilar pembangunan sosial yang berkelanjutan
(dvs/erd)

Komentar Terbanyak
Kutip Al-Qur'an dalam Khotbah, Masjid di Paris Ditutup 6 Bulan
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
Viral Challenge Hafalan Al-Qur'an Hadiah Miras, MC Minta Maaf-Penyelenggara Marah