Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan mati sebagai orang-orang kafir tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak ada penolong bagi mereka.
Tafsir
Sungguh, orang-orang yang kafir dan terus-menerus dalam kekafirannya hingga mereka mati dalam kekafiran, maka tidak akan diterima tebusan dari seseorang di antara mereka sekalipun berupa emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri-nya dari azab Allah dengan harta tebusan-nya itu. Sebab, mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong, karena saat itu hanya Allah yang bisa menolong. Ayat ini memberi pemahaman bahwa sebanyak apa pun infak seseorang itu tidak akan diterima jika perbuatan yang dilakukan tersebut justru akan menghapus pahala dari amal itu sendiri, seperti syirik.