Walya¥kum ahlul-inj³li bim± anzalall±hu f³h(i), wa mal lam ya¥kum bim± anzalall±hu fa ul±'ika humul-f±siqµn(a).
Hendaklah pengikut Injil memutuskan (urusan) menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.
Tafsir
Dan hendaknya pengikut Injil, yaitu mereka yang meyakini dan mengikuti Nabi Isa, memutuskan semua perkara dalam kehidupan mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya. Barang siapa dengan sengaja tidak memutuskan perkara yang mereka hadapi menurut apa yang diturunkan Allah, maka sesungguhnya mereka itulah yang disebut sebagai orang-orang fasik, yaitu yang beriman pada Allah dan tuntunan-Nya, tetapi tidak melaksanakan ajaran tersebut.