Istri Ingin Pulang ke Rumah Orang Tuanya, Bolehkah Tanpa Izin Suami?

Istri Ingin Pulang ke Rumah Orang Tuanya, Bolehkah Tanpa Izin Suami?

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Sabtu, 24 Jan 2026 19:00 WIB
Istri Ingin Pulang ke Rumah Orang Tuanya, Bolehkah Tanpa Izin Suami?
Ilustrasi suami istri bertengkar (Foto: Getty Images/iStockphoto/airdone)
Jakarta -

Istri pulang ke rumah orang tua tanpa izin suami sering menjadi perbincangan dalam kajian fikih keluarga. Persoalan ini berkaitan langsung dengan konsep kepemimpinan suami dan kewajiban istri dalam rumah tangga.

Ketaatan istri kepada suami merupakan bagian dari ajaran Islam selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, Islam juga memberi ruang bagi kondisi-kondisi tertentu yang memerlukan pengecualian berdasarkan maslahat dan kebutuhan mendesak.

Bolehkah Istri Pulang ke Rumah Orang Tua Tanpa Izin Suami?

Pada dasarnya, istri dianjurkan untuk meminta izin suami ketika hendak keluar rumah. Hal ini sejalan dengan konsep kepemimpinan suami sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 34.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Latin: Ar-rijālu qawwāmūna 'alan-nisā'i bimā faḍḍalallāhu ba'ḍahum 'alā ba'ḍiw wa bimā anfaqū min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh(u), wal-lātī takhāfūna nusyūzahunna fa 'iẓūhunna wahjurūhunna fil-maḍāji'i waḍribūhunn(a), fa in aṭa'nakum falā tabgū 'alaihinna sabīlā(n), innallāha kāna 'aliyyan kabīrā(n).

ADVERTISEMENT

Artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An-Nisā': 34)

Dalam buku Menjadi Istri Bahagia Dunia Akhirat karya Abdillah F. Hasan, dijelaskan bahwa salah satu kebiasaan istri yang kurang tepat dalam kehidupan rumah tangga adalah keluar rumah tanpa sepengetahuan dan izin suami. Sebagian istri kerap menganggap sepele izin suami dengan alasan jarak yang dekat, seperti hanya pergi ke rumah tetangga atau ke minimarket. Padahal, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam rumah tangga.

Situasi ini dapat memicu ketidaknyamanan bagi suami, terutama ketika ia pulang ke rumah setelah bekerja seharian namun tidak mendapati istrinya berada di rumah dan tidak mengetahui ke mana perginya. Apabila hal tersebut terus berulang, toleransi suami yang awalnya masih ada lambat laun dapat berubah menjadi kejengkelan dan konflik rumah tangga.

Hal tersebut sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surah Al Ahzab: 33,

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ

Latin: Wa qarna fī buyūtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi'nallāha wa rasūlah(ū), innamā yurīdullāhu liyużhiba 'ankumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭhīrā(n).

Artinya: Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Aḥzāb: 33)

Dalam sumber yang sama, Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Qur'an Al-Adhim berpendapat tentang ayat di atas, "Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan." Sementara Ibnu Taimiyah berkomentar, "Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman."

Ketentuan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi atau mengekang ruang gerak istri, melainkan mengandung keberkahan dan hikmah besar demi menjaga kelangsungan serta keharmonisan rumah tangga.

Hal ini dapat dilihat dari teladan Ummul Mukminin Aisyah ra. Ketika beliau menghadapi ujian berat berupa tuduhan perselingkuhan, Aisyah RA berkeinginan untuk pulang ke rumah ayahnya, Abu Bakar RA. Namun sebelum melakukannya, beliau terlebih dahulu meminta izin kepada suaminya, Rasulullah SAW. Aisyah ra berkata, "Apakah Engkau mengizinkan saya untuk mendatangi kedua orang tua saya?" (HR. Bukhari).

Bahkan dalam urusan ibadah sekalipun, Islam tetap mengajarkan adab meminta izin kepada suami. Rasulullah SAW bersabda, "Jika istri-istri kalian meminta izin kepada kalian pada malam hari untuk pergi ke masjid, izinkanlah mereka." (HR. Bukhari).

Anjuran agar istri meminta izin kepada suami ketika hendak keluar rumah bukanlah bentuk penghalang atau penindasan, melainkan mencerminkan sikap yang manusiawi. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab suami dalam menjaga, melindungi, serta memberikan perhatian dan kasih sayang kepada istrinya. Dalam kepemimpinan rumah tangga, suami memikul amanah untuk memastikan keselamatan dan kemaslahatan anggota keluarganya.

Namun demikian, ketentuan tersebut tidak berlaku dalam kondisi darurat. Dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa, seperti kebakaran, gempa bumi, atau bencana lainnya, istri diperbolehkan keluar rumah tanpa harus meminta izin terlebih dahulu kepada suami, demi menjaga keselamatan diri.

Cara Membujuk Istri yang Pulang ke Rumah Orang Tua Menurut Buya Yahya

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma'arif), turut memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Buya Yahya menegaskan bahwa konflik suami istri tidak seharusnya langsung dibawa ke arah perceraian atau ancaman yang berlebihan.

Buya Yahya menjelaskan bahwa kalimat suami yang bersifat menekan istri agar pulang, tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai ancaman cerai apabila tidak diucapkan secara tegas dan jelas. Menurutnya, dalam fikih, sebuah pernyataan harus sharih atau jelas maknanya untuk dapat berimplikasi hukum.

Buya Yahya juga menekankan pentingnya sikap bijak ketika terjadi pertengkaran rumah tangga. Ia menyarankan agar masing-masing pihak diberi ruang untuk menenangkan diri dan berpikir jernih.

"Kalau suami istri ribut dan pulang ke rumah orang tua, kalau Anda sebagai seorang ayah yang baik maka Anda datangi istri Anda, artinya diajak bicara, dua-duanya faham tentang itu semuanya, bisa bertemu dengan suaminya, bahasanya istri beri ruang untuk berfikir, nanti akan rindu sendiri," terang Buya Yahya dalam dalam YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (21/01/2026). detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah tersebut oleh tim Al-Bahjah TV

Lebih lanjut, Buya Yahya menasihatkan agar pihak keluarga, khususnya orang tua, berperan sebagai penengah yang bijaksana. Menurutnya, orang tua seharusnya mengajak kedua belah pihak untuk berdialog, bukan memperkeruh suasana.

Dalam penjelasan lain, Buya Yahya juga menyampaikan bahwa sikap lembut dan komunikasi yang baik justru lebih efektif dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.

"Jangan marah jangan ini, kau kirim salam kirim surat aja ke WA (WhatsApp) saja yang baik-baik atau kirim hadiah dan kalimat maaf yang banyak nasihat suami gitu saja karena bisa saja tuntutan istri ya itu jadi besarkan hati suami biar tidak marah," terangnya.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads