Komisi VIII DPR Gelar Kunker di Lampung, Pastikan Bantuan Kemenag Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Gelar Kunker di Lampung, Pastikan Bantuan Kemenag Tepat Sasaran

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Minggu, 26 Jul 2026 18:00 WIB
Kunker Reses Komisi VIII DPR RI di Lampung Tengah, Sabtu (25/7/2026).
Kunker Reses Komisi VIII DPR RI di Lampung Tengah, Sabtu (25/7/2026). Foto: dok. Kemenag
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Lampung untuk memastikan penyaluran bantuan keagamaan, sosial, dan kebencanaan dari Kementerian Agama (Kemenag) berjalan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kunjungan berlangsung di Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Tengah. Rombongan didampingi Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim, Direktur GTK Fesal Musaad, Direktur JPH Fuad Nasar, jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Abdul Wachid, selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI menyebut bahwa pengawasan terhadap program bantuan merupakan bagian dari tugas DPR sesuai Pasal 20A Ayat (1) UUD 1945 yang mengatur fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyaluran bantuan keagamaan, sosial, dan kebencanaan kepada masyarakat memiliki tujuan mulia untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan harapan hidup masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, penyaluran bantuan dari mitra kerja Komisi VIII DPR RI di Bandar Lampung maupun wilayah Provinsi Lampung lainnya harus berjalan efisien, transparan, dan terbebas dari penyimpangan," kata Abdul Wachid, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (26/7/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program bantuan. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran untuk ikut memantau agar penyaluran bantuan berlangsung sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan program bantuan dari pemerintah kepada masyarakat. Masyarakat juga dituntut berpartisipasi melakukan pemantauan dengan harapan penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan yang direncanakan," ujarnya.

Abdul Wachid berharap koordinasi antarpemangku kepentingan terus ditingkatkan sehingga program bantuan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Kami berharap Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung," pungkas Abdul Wachid.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan mitra kerja juga menyerahkan bantuan secara simbolis, meliputi rehabilitasi sarana ibadah, bantuan sosial, serta dukungan untuk penanganan kebencanaan. Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dari Kantor Kemenag kabupaten dan kota guna meningkatkan layanan keagamaan di Provinsi Lampung.



(inf/aeb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads