MUI Minta RI Mundur dari Board of Peace: Tidak Berpihak pada Palestina

MUI Minta RI Mundur dari Board of Peace: Tidak Berpihak pada Palestina

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 29 Jan 2026 14:09 WIB
MUI Minta RI Mundur dari Board of Peace: Tidak Berpihak pada Palestina
Gedung Majelis Ulama Indonesia (Foto: MUI)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah Indonesia mundur dari Board of Peace. MUI menilai keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu tidak berpihak pada Palestina.

"Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dalam akun X pribadinya, dikutip dari MUI Digital pada Kamis (29/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiai Cholil--sapaan akrabnya--menyebut Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dalam anggotanya terdapat Perdana Menteri Israel Netanyahu yang melakukan penjajahan terhadap Palestina. Terlebih, Palestina tidak dilibatkan sebagai anggota dalam forum tersebut.

"Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Depok itu juga merasakan keanehan karena untuk bergabung dengan Board of Peace harus membayar biaya keanggotaan.

"Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja," sambung Kiai Cholil.

Beberapa waktu lalu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim juga menilai Board of Peace jadi bentuk nyata dari langkah neokolonialisme.

"MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional," jelasnya.

Prof Sudarnoto menegaskan sikap MUI menolak 'perdamaian semu' yang diatur oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena tidak berbasis kepada keadilan. MUI menilai setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama berpotensi melanggenggkan kolonisasi yang dibungkus perdamaian.

"Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar," ungkapnya.

Prof Sudarnoto menilai model ini berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan. Namun, MUI menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamain dunia.

"Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina," sebutnya.

Meski begitu, MUI menegaskan dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang harus dan wajib diakhiri.

"Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati," tandasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss pada Kamis (22/1/2026). Penandatanganan itu menandai dimulainya operasional Board of Peace sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads