Indonesia Gabung Board of Peace, MUI Wanti-wanti Soal Perjuangan Palestina

Indonesia Gabung Board of Peace, MUI Wanti-wanti Soal Perjuangan Palestina

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 23 Jan 2026 13:15 WIB
Indonesia Gabung Board of Peace, MUI Wanti-wanti Soal Perjuangan Palestina
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait keputusan Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace. MUI meminta pemerintah tetap berada di jalur merah perjuangan Palestina dan tidak terjebak dalam skema normalisasi yang merugikan.

Board of Peace sendiri merupakan forum yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Forum ini menjadi sorotan karena melibatkan Israel sebagai anggota setara, negara yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan, kolonisasi, hingga genosida terhadap rakyat Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai kehadiran Israel dalam forum tersebut sebagai masalah struktural yang serius. Menurutnya, posisi Israel seharusnya adalah pihak yang dimintai pertanggungjawaban (occupying power), bukan anggota setara dalam meja perdamaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MUI merekomendasikan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk menegaskan secara terbuka bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi," ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026), dikutip dari laman MUI.

Sudarnoto mengingatkan bahwa keterlibatan Israel berisiko menggeser fokus utama perjuangan Palestina. Isu yang seharusnya soal keadilan dan kemerdekaan dikhawatirkan menciut menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.

ADVERTISEMENT

MUI mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap poin-poin berikut:

  • Menolak Skema Normalisasi: Indonesia harus menolak segala skema yang mengarah pada normalisasi kolonisasi pemukiman ilegal dan blokade Gaza.
  • Dasar Hukum Internasional: Menjadikan resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan prinsip self-determination (hak menentukan nasib sendiri) sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.
  • Opsi Tarik Diri: Pemerintah diminta mempertimbangkan untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun jika terbukti menyimpang dari prinsip keadilan Palestina.

Meski memberikan catatan kritis, MUI mengaku tetap menghargai niat baik pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia. Namun, Sudarnoto menekankan pentingnya "garis merah" yang jelas agar posisi Indonesia tidak disalahgunakan.

"Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina," tegasnya.

Lebih lanjut, MUI meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan kekuatan masyarakat sipil (civil society) baik di tingkat nasional maupun global. Tujuannya adalah untuk terus mendorong agar Israel diberikan sanksi internasional atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan.

MUI berharap Indonesia tetap menjadi motor utama dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina secara konsisten di kancah internasional, tanpa kompromi yang dapat melukai prinsip kemanusiaan.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads