Vaksin yang Wajib Dipenuhi Calon Jemaah Haji Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Vaksin yang Wajib Dipenuhi Calon Jemaah Haji Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Tia Kamilla - detikHikmah
Jumat, 03 Apr 2026 15:00 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Calon jemaah haji perlu menyiapkan berbagai hal sebelum berangkat, salah satunya vaksin. Ini penting untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan penyakit selama di Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan kesehatan baru untuk haji 1447 H/2026 M. Aturan ini juga dijelaskan melalui Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah RI serta Kantor Urusan Haji. Aturan tersebut berisi syarat kesehatan dan vaksin wajib agar ibadah haji berjalan aman dan lancar. Berikut penjelasannya.

Syarat Medis Calon Jemaah Haji

Dalam aturan resmi, Pemerintah Arab Saudi menetapkan beberapa kondisi kesehatan yang dianggap belum mampu secara fisik untuk berhaji. Di antaranya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Gangguan organ penting, seperti gagal ginjal yang harus cuci darah, gagal jantung berat, penyakit paru yang butuh oksigen, dan kerusakan hati parah.
  2. Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang mengganggu kesadaran dan aktivitas sehari-hari.
  3. Lansia dengan pikun (demensia), terutama usia di atas 65 tahun.
  4. Ibu hamil dengan risiko tinggi, terutama pada trimester ketiga.
  5. Penyakit menular yang masih aktif, seperti TBC paru atau demam berdarah.
  6. Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan berat lainnya.

Jemaah dengan penyakit kronis berat, seperti kanker stadium lanjut, penyakit jantung, gangguan pernapasan, penyakit hati atau ginjal tahap akhir, serta gangguan daya ingat, disarankan berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum berangkat. Hal ini penting untuk memastikan kondisi tubuh benar-benar siap menjalankan ibadah haji.

Vaksin Wajib untuk Calon Jemaah Haji

Berikut vaksin yang perlu dipenuhi calon jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci:

ADVERTISEMENT

1. COVID-19

Vaksin harus lengkap dan diakui oleh Arab Saudi. Dosis terakhir diberikan minimal dua minggu sebelum keberangkatan.

2. Meningitis (ACWY)

Vaksin ini wajib. Masa berlakunya lima tahun dan harus diberikan minimal 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi.

3. Polio

Vaksin polio wajib bagi jemaah haji yang berasal dari negara berisiko penularan polio. Indonesia termasuk negara yang masuk daftar tersebut jika aturan tahun 2025 masih diberlakukan.

Artinya, calon jemaah haji dari negara dengan kasus poliovirus atau virus turunan vaksin yang masih beredar harus sudah mendapatkan vaksin polio.

Vaksin yang diberikan bisa berupa bOPV atau IPV. Vaksin ini harus diterima paling lambat 4 minggu dan paling cepat 12 bulan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

4. Demam Kuning

Vaksin ini hanya wajib untuk jemaah dari negara endemis, seperti Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Brasil, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Kolombia, Kongo, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Ekuador, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Guyana Prancis, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Kenya, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Panama, Paraguay, Peru, Senegal, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Togo, Trinidad dan Tobago, Uganda, dan Venezuela.

Menurut Kementerian Kesehatan RI, Indonesia tidak termasuk dalam kategori negara tersebut.

Vaksin Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Selain vaksin wajib, ada juga beberapa vaksin lain yang sebaiknya dicek sebelum berangkat haji maupun umrah.

Jemaah disarankan berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis untuk memastikan status imunisasi. Vaksin yang perlu dicek atau diperbarui antara lain:

1. Vaksin untuk Kondisi Tertentu

  • Kolera
  • Hepatitis A dan B
  • Ensefalitis Jepang
  • Meningokokus
  • Polio (booster untuk dewasa)
  • Demam tifoid
  • Demam kuning
  • Rabies

2. Vaksin Rutin yang Perlu Diperbarui

  • Difteri, tetanus, dan pertusis
  • Hepatitis B
  • Haemophilus influenzae tipe b
  • Human papillomavirus (HPV)
  • Influenza musiman
  • Campak, gondongan, dan rubella
  • Pneumokokus
  • Polio
  • Rotavirus
  • Tuberkulosis
  • Varisela

Selain itu, jemaah dari negara dengan risiko tinggi penyakit menular, seperti Angola, Brasil, Kamerun, Ethiopia, Nigeria, Sudan, dan Venezuela, perlu lebih waspada dan mengikuti aturan kesehatan tambahan dari Arab Saudi.

Data Kesehatan dan Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi berbeda setiap tahunnya:

  • 2020: 0
  • 2021: 0
  • 2022: 89
  • 2023: 775
  • 2024: 461
  • 2025: 447

Data ini menunjukkan bahwa kesiapan fisik dan pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat sangat penting.

Dengan memenuhi syarat kesehatan dan vaksin, calon jemaah diharapkan bisa menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan lancar hingga kembali ke Tanah Air.

Tempat Calon Jemaah Haji Bisa Mendapatkan Vaksin

Calon jemaah haji bisa mendapatkan vaksin di beberapa tempat resmi, antara lain:

  • Puskesmas di wilayah masing-masing yang menyediakan vaksin
  • Rumah sakit rujukan haji yang ditunjuk pemerintah

Sebaiknya vaksin dilakukan beberapa minggu sebelum keberangkatan agar tubuh siap dan vaksin bekerja optimal.



(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads