Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin Rabu pagi menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah. Pertemuan berlangsung di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta.
Kepada Menteri Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan penghargaan kepada pemerintah Arab Saudi yang memberikan sejumlah kemudahan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
"Saya menyampaikan penghargaan atas berbagai kebijaksanaan baru yang tadi disampaikan baik yang menyangkut kunjungan umrah ataupun juga haji yang diberikan banyak kemudahan bagi para jemaah khususya jemaah Indonesia," kata Wapres Ma'ruf Amin sebagaimana keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Rabu 26 Oktober 2022.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Niat masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah ke Arab Saudi sangat tinggi. Sehingga Wapres optimistis bahwa sejumlah kemudahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi bakal makin meningkatkan semangat umat muslim Indonesia untuk pergi haji dan umrah.
Apalagi selain Mekah dan Madinah, jemaah umrah dan haji diberikan kesempatan untuk pergi kota-kota lain wilayah Arab Saudi. "Saya kira akan sangat mendorong orang Indonesia untuk lebih berkeinginan lagi untuk umrah sekaligus melihat berbagai daerah di luar haramain (dua kota suci, Mekah dan Madinah)," terang Wapres.
"Mudah-mudahan kebijakan baru tentang umrah ini akan menambah semangat para orang yang berumrah dari Indonesia. Sebab, setiap hari ada orang umrah dari Indonesia," tambahnya.
![]() |
Secara khusus, Wapres juga meminta kepada pemerintah Arab Saudi agar menempatkan jemaah haji Indonesia saat di Mina tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah. Sementara dari sisi perdagangan, Wapres juga mengajak pemerintah Arab Saudi bersama-sama meningkatkan kerjasama di bidang perdagangan.
"Tentu yang juga kita harapkan adalah hubungan dagang baik yang menyangkut kepentingan-kepentingan haji maupun yang lain. Kami juga ingin dibukakan perdagangan untuk mengekspor barang-barang kebutuhan jemaah haji khususnya Indonesia baik di saat umrah dan haji," ungkap Wapres.
Menutup pertemuan, Wapres pun menekankan bahwa hubungan antara Indonesia dengan Saudi Arabia telah terjalin sejak lama. Hubungan kedua negara bukan hanya antara kedua pemerintah namun juga hingga ke tingkat masyarakatnya. Wapres berharap ke depannya hubungan ini akan dapat terjalin semakin erat dan harmonis.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, melaporkan berbagai kebijakan baru pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut antara lain perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi), hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Mekah dan Madinah saja.
Sementara terkait pemindahan letak jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi berjanji setelah kunjungannya ke Indonesia, ia dan jajaran akan segera mendiskusikan mengenai hal ini untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah dari Indonesia.
"Yang terkait keberadaan jamaah haji Indonesia di Mina, kami sangat memberikan perhatian sekali tapi kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan," kata Tawfiq.
"Saya berjanji di hadapan yang mulia Bapak Wakil Presiden sepulang saya dari sini saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik]," tutupnya.
Simak Video "Komisi VIII DPR Minta Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Dipangkas Jadi 35 Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(erd/lus)
Komentar Terbanyak
Hukum Patung dalam Ajaran Islam, Boleh atau Tidak?
Cara Membalas Ucapan Salam kepada Muslim dan Non Muslim, Jangan Keliru Ya!
Satu Malam di Bulan Ramadan yang Lebih Mulia dari 1000 Bulan