Sah! 51 Pasangan Menikah Lewat Nikah Massal Gratis di Istiqlal
Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid Istiqlal, Jakarta, ketika puluhan pasangan resmi dipersatukan dalam acara Nikah Fest Gratis, Rabu (3/12/2025).
Sebanyak 51 pasangan mengikuti prosesi akad nikah massal yang digelar secara gratis oleh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Program nikah massal ini dirancang untuk meringankan beban administrasi sekaligus membantu pasangan yang selama ini tertunda menikah karena faktor ekonomi.
Meski tanpa kemewahan, kebahagiaan tampak jelas dari senyum mereka yang akan memulai lembaran baru kehidupan. Sebagian pasangan datang dengan busana sederhana, sebagian lainnya dengan pakaian adat pilihan, namun semuanya hadir dengan semangat yang sama: ingin menjalani pernikahan yang sah dan diakui negara.
Untuk memastikan setiap pasangan bisa memulai rumah tangga dengan lebih tenang, panitia menyediakan berbagai fasilitas, mulai dari mahar uang sebesar Rp500.000, paket sembako, hingga hadiah pernikahan yang bisa digunakan untuk kebutuhan awal berumahtangga.
Nikah massal gratis yang diikutin oleh 51 pasangan pengantin ini menjadi solusi untuk mempercepat proses nikah secara resmi, sah dan diakui negara tanpa dibebani biaya administrasi.
Dengan pernikahan yang tercatat negara, pasangan akan lebih mudah mengurus dokumen penting, termasuk Kartu Keluarga dan akta kelahiran bagi anak mereka kelak.
Tidak sedikit yang sudah bertahun-tahun menunda pernikahan karena faktor ekonomi atau kesulitan mengurus legalitas, akhirnya menikah secara sah.