Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berusaha untuk mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia. BPJPH memberi dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor melalui program Sertifikasi Halal.
Tercatat lebih dari 5,38 juta produk yang telah disertifikasi halal oleh BPJPH pada periode 2019-2024. BPJPH menguatkan ekosistem layanan sertifikasi halal dengan terbentuknya 79 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 269 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 107.917 pendamping Proses Produksi Halal (PPH) bagi pelaku UMK, 1.827 auditor halal, 11.437 penyelia halal, dan 18 Lembaga Pelatihan JPH.
Pada akhir 2021, BPJPH mengeksekusi skema serftifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha atau self-declare untuk pertama kalinya melalui fasilitas anggaran pemerintah. BPJPH juga melakukan transformasi layanan dengan digitalisasi sistem layanan melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang terus dikembangkan dengan penggunaan Artifical Intellegence (AI) dan sistem Blockchain.
Inovasi-inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dan sekaligus mendukung pengembangan ekosistem halal tanah air. Ditahun 2023, Indonesia naik ke peringkat 3 dunia pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 dan untuk halal food Indonesia naik peringkat 2 pada tahun 2022-2023 dari sebelumnya peringkat 4 pada tahun 2020-2021 yang dirilis oleh DinarStandard.
Pencapaian ini tidak terlepas dari usaha BPJPH untuk mendorong ekosistem halal Indonesia dan dunia. BPJPH juga merambah ke penguatan ekosistem halal di sektor produk barang gunaan seperti sandang atau fashion yang diwajibkan bersertifikat halal pada Oktober 2026. BPJPH menginisiasi Indonesia Global Halal Fashion atau IGHF. Inisiatif ini dimaksudkan untuk menjadi wadah kolaborasi dalam pengembangan industri fashion halal.