Rasulullah SAW melarang untuk mendirikan salat di atas kuburan, menghadap ke arah kuburan, atau menjadikan kuburan sebagai masjid. (Foto: Ilustrasi: Zaki Alfarabi/detikcom)
Dua tempat terlarang lainnya untuk mengamalkan salat adalah kamar mandi atau WC dan kandang unta. Kedua tempat tersebut dianggap tempat tinggal setan. (Ilustrasi: Zaki Alfarabi/detikcom)
Selanjutnya, tengah jalan dan tanah rampasan menjadi tempat terlarang untuk salat. Sebab, keduanya mengabaikan hak pengguna jalan maupun pemilik tanah. (Ilustrasi: Zaki Alfarabi/detikcom)