Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengimbau kepada para siswa agar tidak membawa pulang makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Imbauan ini menyusul sejumlah kasus keracunan yang dialami siswa usai membawa MBG ke rumah.
"Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya, untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah," ucapnya melalui keterangan yang dikutip dari laman resmi BGN, Selasa (11/8/2026).
Sudaryono menjelaskan bahwa makanan MBG yang dibawa pulang tidak bisa dipastikan kualitasnya. Ketika makanan tersebut kemudian mengalami kerusakan, risiko keracunan akan meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi," katanya.
"Bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan," imbuhnya.
BGN Meminta Dukungan dari Sekolah dan Para Guru
Sudaryono meminta pihak sekolah dan para guru untuk mendukung pengawasan. Selain itu juga memberi pemahaman kepada siswa untuk mengonsumsi makanan MBG sesuai ketentuan.
Tujuan edukasi tersebut adalah agar keamanan pangan sejak makanan diterima hingga dikonsumsi menjadi lebih terjaga. Dalam hal ini, keberhasilan MBG bukan hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat, melainkan juga dari bagaimana keamanan makanan yang dikonsumsi ikut terjamin.
"Jadi, mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi," kata Sudaryono.
Tahapan Pemeriksaan Keamanan Pangan
Pihak BGN sendiri sudah menjelaskan sebelumnya bahwa sebelum makanan MBG didistribusikan, telah dilakukan beberapa tahapan pemeriksaan keamanan. Mulai dari di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga saat di sekolah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara organoleptik dengan melihat, mencium, dan mencicipi makanan. Pemeriksaan dilakukan oleh dua orang petugas yang menerima makanan dari SPPG.
"Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat. Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa," ungkap Sudaryono.
"Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya," tambahnya.
