Calon Siswa Sudah Bisa Pilih Sekolah di SPMB Jakarta 2026, Jalur Apa Saja?

ADVERTISEMENT

Calon Siswa Sudah Bisa Pilih Sekolah di SPMB Jakarta 2026, Jalur Apa Saja?

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 22 Jun 2026 16:30 WIB
Calon murid bersama orang tua mengantre di Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 12 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/6/2026). Mereka melakukan lapor diri dan verifikasi data setelah dinyatakan lolos seleksi.
Calon murid bersama orang tua mengantre di Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 12 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/6/2026). Foto: Pradita Utama/detikFoto
Jakarta -

Calon Murid Baru (CMB) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta sudah bisa memilih sekolah mulai hari ini hingga 24 Juni mendatang pukul 14.00 WIB. Pemilihan sekolah bisa dilakukan melalui situs spmb.jakarta.go.id.

Supaya dapat memilih sekolah, CMB perlu memastikan proses pendaftaran atau pengajuan akun sudah diverifikasi dan diaktivasi. Jika belum diverifikasi, maka CMB dapat datang langsung ke sekolah yang dipilih sebagai lokasi verifikasi. Namun, jangan lupa membawa tanda bukti pengajuan akun yang berisikan nomor peserta ketika mengajukan akun secara online.

Jalur Apa Saja yang Sudah Bisa Pilih Sekolah?

Pendaftaran SPMB DKI dilakukan secara daring melalui https://spmb.jakarta.go.id/ sesuai jenjang dan jalur masing-masing. Berikut ini jalur yang sudah bisa pilih sekolah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Jenjang SD

Jalur ini diperuntukkan bagi:

  • Pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif
  • Anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Anak pekerja atau buruh yang tercatat di dalam kartu keluarga dan direkomendasikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmirasi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar di dalam DTSEN.

ADVERTISEMENT

2. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Jenjang SMP, SMA/SMK

Dikutip dari laman sosial media Disdik DKI, berikut peserta jalur Afirmasi Prioritas Kedua jenjang SMP-SMA/SMK:

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif
  • Anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan Kadishub Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar di DTSEN
  • Anak pekerja/buruh yang tercatat dalam KK dan direkomendasikan Kadinakertransgi Provinsi DKI Jakarta dan terdaftar di DTSEN
  • Penerima Program Indonesia Pintar yang terdaftar di DTSEN.

Selain kedua jalur di atas, CMB yang sudah bisa memilih sekolah adalah peserta SPMB Bersama jenjang SMP, SMA, dan SMK Swasta tahap kedua.

Jangan sampai terlambat pilih sekolah ya!



(nah/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads