Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusmendik Kemendikdasmen) Rahmawati pastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga bisa diikuti oleh murid berkebutuhan khusus. Tidak hanya murid yang ada di Sekolah Luar Biasa (SLB) tetapi juga di sekolah reguler.
"Tidak hanya untuk SLB, murid-murid berkebutuhan khusus di sekolah reguler pun, kami memberikan akomodasi," katanya dalam acara Taklimat TKA jenjang SMP di Hotel Four Points, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026), ditulis Rabu (8/4/2026).
Soal TKA Disesuakan dengan Kebutuhan Murid Disabilitas
Akomodasi yang disiapkan untuk murid berkebutuhan khusus tertuang dalam bentuk soal TKA. Bentuk soal ini diberikan pada murid sesuai kebutuhannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi murid yang memiliki hambatan di penglihatan, tunanetra atau low vision, paket soal yang diberikan tidak menampilkan grafik, gambar, dan tabel. Hal ini dikarenakan sistem akan membacakan soal kepada murid melalui aplikasi screen reader.
"Soalnya akan dibacakan oleh aplikasi melalui screen reader, jadi dalam bentuk kalimat-kalimat," jelasnya.
Sebaliknya, untuk murid yang identifikasi kebutuhannya tunarungu atau hambatan belajar spektrum ringan, soal yang diberikan lebih sedikit kalimat tetapi lebih banyak gambar, tabel, maupun grafik. Hal ini dikarenakan, murid lebih kuat secara visual dibandingkan kalimat kompleks.
"Dan itu sudah diterapkan, Alhamdulilah yang tunanetra itu sudah dimonitor langsung. Jadi harapannya ini bisa memenuhi sifat dari berkeadilan kita untuk mengakomodasi siswa bisa mengikuti TKA secara optimal," paparnya.
Seluruh Rangkaian TKA Diawasi
Diketahui, tingkat partisipasi peserta TKA di gelombang pertama mencapai 98,3 persen. Gelombang ini diikuti 1.935.778 peserta yang terdiri dari 1.777.571 peserta mengikuti ujian secara daring dan 158.207 peserta menggunakan moda ujian semi daring.
Pelaksanaan TKA gelombang pertama melibatkan 24.195 pengawas dan 2.345 penyelia dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Dalam pelaksananya, Kemendikdasmen membentuk posko yang berfungsi sebagai pusat kendali nasional.
Posko nasional Kemendikdasmen terletak di Hotel Four Points, Kota Bekasi, Jawa Barat. Posko ini menjadi titik temu antara perwakilan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag.
Selain pemerintah pusat, Pemerintah Daerah juga membuka Posko Pendampingan di wilayah masing-masing. Posko Pendampingan berperan sebagai pusat bantuan (helpdesk) bagi satuan pendidikan.
Seluruh posko ini dihadirkan untuk percepatan penanganan kalau terjadi kendala di lapangan. Dengan demikian masalah bisa diselesaikan lebih efektif dan terkendali dengan baik.
(det/nwk)











































