Ketua DPR hingga Wakil Komisi X Buka Suara soal Siswa SD Meninggal Tragis di NTT

ADVERTISEMENT

Ketua DPR hingga Wakil Komisi X Buka Suara soal Siswa SD Meninggal Tragis di NTT

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 05 Feb 2026 15:00 WIB
Ketua DPR hingga Wakil Komisi X Buka Suara soal Siswa SD Meninggal Tragis di NTT
Foto: Kuburan Siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT berinisial YBR (10) yang tewas gantung diri di pohon cengkeh lantaran orang tuanya tak mampu belikan (Dok.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo)
Jakarta -

Tragedi siswa SD meninggal dengan tragis di Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran menjadi korban situasi ekonomi, mendapat sorotan dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR sorot pentingnya kesehatan dan psikologi anak yang harus jadi perhatian bersama.

"Kasus kematian anak di Kabupaten Ngada tersebut tentunya merupakan duka yang cukup memilukan dan harus menjadi pembelajaran," ujar Puan pada Rabu (4/2/2026) melalui keterangan yang ditulis Kamis (5/2/2026).

Menurut Puan, kebutuhan dasar anak yang tidak terpenuhi ini jadi teguran untuk negara. Ia menilai program pendidikan dari pemerintah tidak cukup hanya dengan layanan sekolah gratis. Pasalnya, kebutuhan penunjang sekolah seperti alat tulis dapat menjadi permasalahan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri Megawati Soekarnoputri itu menyebut program-program pendidikan khususnya beasiswa dan bantuan pendidikan harus dapat mengatasi persoalan ini. Ia menambahkan sekolah harus dapat memetakan latar belakang anak didiknya dan memastikan setiap kebutuhan pendidikan dapat diberikan.

ADVERTISEMENT

Sorot Kesehatan Mental Anak

Mantan Menko PMK ini mengatakan meninggalnya siswa berinisial YBR (10) ini menjadi salah satu contoh lagi betapa psikologi anak bisa memengaruhi karakter dan kesehatan mereka. Ia menekankan peristiwa ini harus jadi titik balik untuk evaluasi sistem pendidikan ramah anak dan menjaga kesehatan anak didik secara menyeluruh, tak terkecuali kesehatan mental mereka.

Puan menegaskan agar isu kesehatan mental anak di sekolah diperkuat.

"Pendidikan yang baik harus mampu memberikan ruang nyaman bagi anak saat belajar. Bagaimana sekolah turut memperhatikan personal dan ekonomi siswanya," ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah lebih menjangkau masyarakat di daerah untuk program-program bansos. Menurutnya kepedulian sosial di sekolah harus jadi satu peta jalan dalam sistem pendidikan.

"Kita perlu lihat persoalan di Ngada secara jauh lagi, kasus ini muncul karena kemiskinan. Sehingga negara harus menghilangkan akar masalah kemiskinan," kata Puan.

Wakil Komisi X Dorong Cakupan PIP Diperluas

Ungkapan keprihatinan juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. Ia menyebut peristiwa ini harus jadi catatan untuk sistem pendidikan di Indonesia.

"Dukacita mendalam kami sampaikan atas meninggalnya ananda di Kabupaten Ngada, NTT, karena merasa tertekan tak mampu membeli kebutuhan sekolahnya. Kejadian tragis ini menjadi pukulan keras bagi nurani dan rasa kemanusiaan kita bersama," ungkap MY Esti Wijayati pada Kamis (5/2/2026).

Ia menekankan peristiwa meninggalnya siswa di Ngada, NTT ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Ia mengkategorikan kejadian ini sebagai tragedi kemanusiaan dan peringatan serius untuk negara serta semua pemangku kepentingan pendidikan.

"Kasus di Ngada menjadi tamparan keras bagi kita semua. Seorang anak SD kehilangan nyawanya bukan karena perang atau bencana alam, melainkan karena ketidakmampuan membeli alat tulis," kata Esti.

"Ini sungguh tidak dapat diterima dalam negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak atas pendidikan," imbuhnya.

Esti mengungkapkan keprihatinan karena masih ada anak-anak Indonesia yang mengalami hambatan dalam mengakses pendidikan lantaran faktor ekonomi. Ia menyinggung pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijamin penuh oleh negara, tanpa terkecuali.

Singgung Pungutan di Sekolah

Esti turut menyinggung, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan MK Nomor 3/PUU-XXII 2024 yang dengan tegas mengamanatkan, pendidikan dasar harus bebas pungutan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan di sekolah, baik yang sifatnya langsung maupun terselubung.

"Negara harus memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan dan tekanan karena persoalan biaya," ujarnya.

Namun, ia juga menyorot masalah kemiskinan yang menjadi akar dari peristiwa di Ngada ini. Berdasarkan informasi, keluarga korban belum terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Ngada karena domisili tak sesuai KTP.

"Artinya pendataannya terlewat, dan harus segera diperbaiki. Mestinya masalah-masalah seperti ini menjadi perhatian. Ada banyak persoalan seperti itu dan Pemerintah harus memberikan jalan keluar," kata Esti.

Ia turut menekankan Program Indonesia Pintar (PIP) harus benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat secara langsung. Ia menyebut cakupan PIP ke depannya harus ditingkatkan.

"Ke depan cakupan PIP harus ditingkatkan dan jumlah penerimanya diperluas, sehingga seluruh anak dengan kondisi ekonomi kurang mampu dapat memperoleh bantuan pendidikan dan peristiwa tragis seperti yang terjadi di Ngada tidak terulang kembali," terangnya.




(nah/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads