178 sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar urung melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Gara-garanya, hampir separuh peserta didik dan guru yang mengisi aplikasi siap belajar sebagai syarat PTM, justru direkomendasikan untuk melaksanakan pembelajaran daring.
"Aplikasi siap belajar ini khusus untuk sekolah di bawah Kemenag. Kalau Dinas Pendidikan kan ditunjuk per kecamatan lima (sekolah), kalau di kita tidak. Semuanya masuk di sistem, itu silahkan mengisi," ujar Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso, dihubungi detikcom, Selasa (22/9/2021).
Wiharso menerangkan, setiap Madrasah, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan wajib mengisi form di website www.siapbelajar.kemenag.go.id sebagai salah satu syarat penyelenggaraan (PTM) terbatas. Namun dalam pelaksanaannya, penggunaan aplikasi ini justru menyisakan kendala.
"Di aplikasi itu, semua guru kan harus juga mengikuti. Ketika yang bersangkutan itu, salah satu contohnya di aplikasi itu (ditanya) pernahkah Anda sakit lambung. Kalau orang ditanya pernah (sakit) kan tetep pernah, nah akhirnya di kesimpulan terakhir itu berarti daring begitu, kan susah," jelasnya.
Kendala yang sama, lanjut Wiharso, dialami hampir separuh peserta didik yang turut mengisi form tersebut. Dari total 178 RA, MI, MTs dan MA, total peserta didiknya mencapai 27.944 siswa.
"Sekitar 50 persen (yang hasil pengisian formulirnya daring), itu dibikin rata-rata yang mengikuti aplikasi itu," tuturnya.
Kondisi ini membuat pelaksanaan PTM bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag terpaksa tertunda. Pihak Kemenag sendiri saat ini tengah menyiapkan solusi alternatif.
"Tidak gagal, hanya tertunda. Tetapi ini sudah ada solusi. Aplikasi ya jalan tapi yang manual harus juga jalan," kata Wiharso.
Verifikasi secara manual ini, lanjutnya, secara teknis dilakukan dengan kepala sekolah mengajukan permohonan PTM ke pengawas. Pengajuan ini disertai dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Ketika mengajukan itu, dokumen izin orang tua, guru, pemberitahuan dari Puskesmas, Kades dan Camat harus ada semua. Ketika itu sudah ada berarti ini secara fisik sudah siap mengikuti PTM," urainya.
Wiharso menargetkan, pekan depan PTM sudah bisa dilaksanakan. Hal tersebut bergantung pada pelaksanaan verifikasi manual.
"Kalau nanti secara manual sudah masuk ke kita, nanti kita mengizinkan, sudah tidak ada masalah bisa tatap muka. Ya kita targetnya minggu depan, ini sudah mulai bergerak semua," pungkasnya.
Simak Video "Gedung SMP di Yahukimo Papua Dibakar, Ulah KKB?"
[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)