Posko SPMB Jadi Tempat Konsultasi Orangtua Murid

Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Posko tersebut melayani konsultasi dan pengaduan terkait kendala akses sistem online serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran SPMB.
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain petugas dari Dinas Pendidikan, layanan juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menjawab pertanyaan mengenai dokumen kependudukan.
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah.
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pendaftaran SPMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 telah dibuka sejak Senin (15/6/2026) dengan total 245.980 kursi yang tersedia melalui sekolah negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya serta mengimbau masyarakat hanya mengikuti informasi dari kanal resmi Dinas Pendidikan.
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Posko tersebut melayani konsultasi dan pengaduan terkait kendala akses sistem online serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran SPMB.
Selain petugas dari Dinas Pendidikan, layanan juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menjawab pertanyaan mengenai dokumen kependudukan.
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah.
Pendaftaran SPMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 telah dibuka sejak Senin (15/6/2026) dengan total 245.980 kursi yang tersedia melalui sekolah negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya serta mengimbau masyarakat hanya mengikuti informasi dari kanal resmi Dinas Pendidikan.