Potret TKA di SMA, SMK hingga SLB dari Sumatera hingga Papua

Pelaksanaan TKA di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, berlangsung dengan lancar di SMA Negeri 1 Obba dan SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Salah satu peserta TKA SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa, Aprilia, sangat antusias mengikuti dan TKA dan menilai bahwa pelaksaan TKA akan memberikan manfaat besar bagi dirinya dan teman-teman angkatan 2025. “Kami senang mengikuti TKA karena bisa mengetahui sejauh mana kemampuan akademik kami. Ini membantu kami menentukan jurusan atau sekolah lanjutan yang sesuai,” terang Aprilia. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Di Kota Ternate, Maluku Utara, pelaksanaan TKA, yakni di SMA Negeri 10 Ternate, SMA Negeri 2 Ternate, dan SMK Negeri 1 Ternate juga berjalan lancar.Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Siswa SMK yang sedang mengikuti PKL tetap bisa mengikuti TKA di satuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL seperti yang diadakan di SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Pelaksanaan TKA di SMKN 1 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung mengutamakan fokus murid. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Di SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, pelaksanaan TKA juga berlangsung lancar. Untuk memudahkan para murid dalam mengerjakan soal, mereka menggunakan alat bantu berupa screen reader yang telah terpasang di perangkat komputer masing-masing. “Ada juga beberapa yang kami bacakan soalnya karena memang tidak terbaca. Tapi, keseluruhan pelaksanaan TKA hari ini berjalan lancar,” ungkap Kelapa SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Indrawati Saptariningsih. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Berdasakan hasil pantauan Command Center (Posko) Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pelaksanaannya di hari kedua, Selasa (4/11), berjalan dengan tertib dan lancar di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen menegaskan, segala bentuk upaya pembocoran soal, akan ditindak tegas sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Pelaksanaan TKA di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, berlangsung dengan lancar di SMA Negeri 1 Obba dan SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Salah satu peserta TKA SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa, Aprilia, sangat antusias mengikuti dan TKA dan menilai bahwa pelaksaan TKA akan memberikan manfaat besar bagi dirinya dan teman-teman angkatan 2025. “Kami senang mengikuti TKA karena bisa mengetahui sejauh mana kemampuan akademik kami. Ini membantu kami menentukan jurusan atau sekolah lanjutan yang sesuai,” terang Aprilia. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Di Kota Ternate, Maluku Utara, pelaksanaan TKA, yakni di SMA Negeri 10 Ternate, SMA Negeri 2 Ternate, dan SMK Negeri 1 Ternate juga berjalan lancar.Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Siswa SMK yang sedang mengikuti PKL tetap bisa mengikuti TKA di satuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL seperti yang diadakan di SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Pelaksanaan TKA di SMKN 1 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung mengutamakan fokus murid. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Di SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, pelaksanaan TKA juga berlangsung lancar. Untuk memudahkan para murid dalam mengerjakan soal, mereka menggunakan alat bantu berupa screen reader yang telah terpasang di perangkat komputer masing-masing. “Ada juga beberapa yang kami bacakan soalnya karena memang tidak terbaca. Tapi, keseluruhan pelaksanaan TKA hari ini berjalan lancar,” ungkap Kelapa SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Indrawati Saptariningsih. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Berdasakan hasil pantauan Command Center (Posko) Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pelaksanaannya di hari kedua, Selasa (4/11), berjalan dengan tertib dan lancar di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen menegaskan, segala bentuk upaya pembocoran soal, akan ditindak tegas sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)