Candi Ngetos di Nganjuk Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Suasana Candi Ngetos yaitu peninggalan zaman kerajaan Majapahit di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (14/4/2025). Candi Hindu berbahan bata merah setinggi 10 meter yang dibangun pada abad ke-15 tersebut pada Pebruari 2025 resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

Dua anak melintas di samping Candi Ngetos yaitu peninggalan zaman kerajaan Majapahit di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).

Suasana Candi Ngetos yaitu peninggalan zaman kerajaan Majapahit di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (14/4/2025). Candi Hindu berbahan bata merah setinggi 10 meter yang dibangun pada abad ke-15 tersebut pada Pebruari 2025 resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

Candi Hindu berbahan bata merah setinggi 10 meter yang dibangun pada abad ke-15 tersebut pada Februari 2025 resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.

Dua anak melintas di samping Candi Ngetos yaitu peninggalan zaman kerajaan Majapahit di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Candi Hindu berbahan bata merah setinggi 10 meter yang dibangun pada abad ke-15 tersebut pada Februari 2025 resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.