Studi Kelayakan Pemugaran Candi Arimbi Jombang

Arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur melakukan studi kelayakan pemugaran di Candi Arimbi Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (27/10/2023).  

Studi kelayakan yang dilakukan mulai 23-28 Oktober 2023 tersebut untuk menentukan apakah Candi Arimbi layak atau tidaknya dilakukan pemugaran.  

Pemugaran akan dilakukan dalam rangka pemulihan kembali strukturnya berdasarkan kondisi eksisting saat ini dan ketersediaan batu penyusun aslinya.  

Arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur melakukan studi kelayakan pemugaran di Candi Arimbi Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (27/10/2023).  
Studi kelayakan yang dilakukan mulai 23-28 Oktober 2023 tersebut untuk menentukan apakah Candi Arimbi layak atau tidaknya dilakukan pemugaran.  
Pemugaran akan dilakukan dalam rangka pemulihan kembali strukturnya berdasarkan kondisi eksisting saat ini dan ketersediaan batu penyusun aslinya.