Jam Belajar Sekolah di Palembang Dikurangi Gegara Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kota Palembang mengurangi waktu kegiatan belajar siswa TK,SD dan SMP mulai pukul 09:00 WIB dan meniadakan kegiatan di luar kelas seperti olahraga, upacara, dan ekstrakurikuler.