Tim Pelindungan Guru di Drakor 'Teach You A Lesson' Jadi Nyata, Diawali di Gyeonggi

ADVERTISEMENT

Tim Pelindungan Guru di Drakor 'Teach You A Lesson' Jadi Nyata, Diawali di Gyeonggi

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 16 Jul 2026 12:45 WIB
Di balik layar drama Korea Teach You a Lesson
Pemain Drakor drama Korea Teach You a Lesson. Foto: Instagram @m00ut @jinkijoo @netflixkr
Jakarta -

Drama Korea Teach You A Lesson yang sempat ramai beberapa waktu lalu, menginspirasi seorang pejabat publik di Korea Selatan untuk membuat Biro Pelindungan Hak Pendidikan seperti halnya dalam drama tersebut.

Dalam drama tersebut, Biro Pelindungan Hak Pendidikan merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk lantaran sekolah-sekolah kehilangan kemampuan untuk menangani kasus kekerasan, pelanggaran, penyalahgunaan wewenang orang tua, pelecehan, hingga pengaduan yang tidak berdasar.

Kini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi, An Minseok merombak secara total sistem pelindungan hak-hak guru dengan memperkenalkan "Tim Pelindungan Hak-Hak Guru". Lembaga ini merupakan yang pertama di Korea Selatan dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam skemanya, direncanakan terdapat sistem respons satu pintu, di mana Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi akan bertanggung jawab penuh atas seluruh proses, mulai dari terjadinya pelanggaran hak-hak guru, hingga dukungan hukum, perawatan psikologis, dan pemulihan pascainsiden.

ADVERTISEMENT

Seperti Apa Sistemnya?

Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi mengumumkan dibentuknya Tim Pelindungan Hak Guru ini pada 13 Juli lalu. Langkah ini juga dimaksudkan sebagai kritik bahwa hingga saat ini, proses respons terhadap pelanggaran hak guru masih terpencar di berbagai departemen, sehingga memaksa guru yang menjadi korban untuk menjalani prosedur yang rumit sendirian.

Nantinya ketika terjadi pelanggaran hak guru, tim akan ditugaskan secara pribadi kepada guru yang menjadi korban, menangani seluruh proses mulai dari konseling awal dan respons di tempat kejadian, hingga pencarian fakta, konsultasi hukum, perawatan psikologis, dan manajemen usai insiden.

Jika terjadi pelanggaran hak guru yang besar, tim pendukung yang terdiri dari pengacara, pengawas pendidikan, dan ahli konseling akan segera dikirim ke lokasi sekolah, memastikan bahwa guru tidak dibiarkan menghadapi situasi sendirian.

Lebih lanjut, kasus pelanggaran yang dilaporkan melalui "Pusat Komunikasi Pelindungan Hak Guru 119" atau melalui organisasi-organisasi guru juga akan dinilai urgensi dan tingkat keparahannya, serta ditangani dengan cepat.

Tidak seperti sistem sebelumnya, yang menawarkan dukungan berdasarkan bidang ahli, sistem baru ini memberikan wewenang yang komprehensif kepada petugas untuk mengoordinasikan dukungan hukum, administrasi, konseling, dan perawatan, sehingga menciptakan sistem dukungan satu atap di tempat kejadian.

Publik Bisa Melamar Jadi Petugas

Anggota Tim Pelindungan Hak Guru akan direkrut secara publik. Guru yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, serta para profesional di bidang hukum, konseling, kesehatan mental, mediasi konflik, dan semua warga Provinsi Gyeonggi yang tertarik dengan pelindungan hak-hak guru, berhak untuk melamar. Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi juga berencana untuk menawarkan kompensasi dan insentif yang sesuai dengan profesionalisme dan tanggung jawab yang dibutuhkan untuk peran tersebut.

"Sistem Tim Pelindungan Hak Guru, yang diperkenalkan untuk pertama kalinya di negara ini, merupakan model baru pelindungan hak guru, yang mana dinas pendidikan bertanggung jawab atas kasus-kasus dari awal hingga akhir, sehingga guru tidak perlu menangani pelanggaran hak guru atau pengaduan kejahatan sendirian," jelas Kepala Disdik An Minseok, dikutip dari The Asia Business Daily.

"Kita akan mengakhiri era di mana guru harus menanggung beban pelanggaran hak sendirian," tegasnya.

Ia menekankan akan secara langsung memimpin Tim Pelindungan Hak Guru. Selain itu, tim tersebut akan berdiri di garis depan bersama para guru.

"Kita akan memastikan bahwa sistem Tim Pelindungan Hak Guru, yang dimulai di Provinsi Gyeonggi ini, menjadi standar baru yang mentransformasi pelindungan hak guru di seluruh negeri. Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi akan berfungsi sebagai perisai yang kuat sehingga guru dapat fokus pada pendidikan dan siswa dapat belajar dalam lingkungan yang stabil," ungkapnya.



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads