Dianggap Gagal Lindungi Anak-anak, TikTok-Instagram Diminta Perketat Verifikasi Usia

ADVERTISEMENT

Dianggap Gagal Lindungi Anak-anak, TikTok-Instagram Diminta Perketat Verifikasi Usia

Callan Rahmadyvi Triyunanto - detikEdu
Senin, 16 Mar 2026 08:30 WIB
ilustrasi anak main gadget
Foto: istockphoto/Lacheev/Ilustrasi anak bermain media sosial
Jakarta -

Lembaga independen yang mengatur media dan komunikasi di Inggris, Ofcom (Office of Communications), meminta sejumlah media sosial untuk memperketat verifikasi usia akun anak-anak. Media sosial yang dimaksud yaitu Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, YouTube, Roblox, dan X.

Information Commissioner's Office (ICO) dan Ofcom menilai, media sosial belum menjadikan anak sebagai prioritas utama yang dilindungi, sehingga anak di bawah usia 13 tahun masih bisa mendaftar akun dengan muda. Kedua regulator Inggris tersebut, menekankan perlunya komitmen lebih kuat dari perusahaan untuk mencegah anak-anak mendaftar.

"layanan-layanan saat ini "gagal menempatkan keselamatan anak-anak sebagai inti dari produk mereka," kata Kepala eksekutif Ofcom, Dame Melanie Dawes, dikutip dari BBC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media Sosial Harus Mencegah Anak di Bawah Usia 13 Tahun

Dame Melanie menyeru kepada perusahaan media sosial, untuk mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan. Harapannya, respons perusahaan tidak hanya sekadar siaran pers tapi aturan nyata.

Meski saat ini, sebagian besar platform media sosial memiliki batasan usia minimum 13 tahun, tetapi penelitian Ofcom menunjukkan bahwa 86% anak berusia 10-12 tahun memiliki profil media sosial mereka sendiri.

ADVERTISEMENT

Langkah Ofcom ini turut didukung oleh pemerintahan Inggris. Menteri Teknologi Liz Kendall mengatakan bahwa tidak ada platform yang akan mendapatkan "kelonggaran" dalam hal melindungi anak-anak.

"Tidak ada perusahaan yang membutuhkan perintah pengadilan untuk bertindak secara bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak," ujar Kendall.

Sementara itu, Profesor Amy Orben, pakar kesehatan mental digital di Universitas Cambridge, menyambut baik tindakan Ofcom. Ia menambahkan bahwa ini hanyalah permulaan dari regulasi yang lebih ketat.

"Keamanan harus diintegrasikan ke dalam produk sejak tahap desain, bukan diperlakukan sebagai hal yang dipikirkan kemudian, dengan regulator menunjukkan lebih banyak kekuatan dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan," katanya.

Respons Google hingga TikTok

Beberapa platform menanggapi seruan regulator dengan catatan masing-masing. YouTube, milik Google, mengaku terkejut karena pendekatan Ofcom dianggap menjauh dari metode berbasis risiko.

Sementara Meta, pemilik Facebook dan Instagram, mengatakan sebagian rekomendasi sudah diterapkan, termasuk penggunaan Al untuk memperkirakan usia pengguna.

Snapchat dan TikTok juga menyebut tengah menguji teknologi verifikasi usia, dan TikTok menegaskan telah menghapus lebih dari 90 juta akun anak di bawah 13 tahun dalam setahun terakhir.

Kemudian Roblox, menambahkan fitur verifikasi usia baru untuk mengakses layanan chat dan 140 fitur keamanan tambahan yang dirilis selama setahun terakhir.

Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di detikcom.




(crt/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads