Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan dan dilaksanakan pada bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri tiba. Zakat fitrah digunakan untuk menyucikan diri dan membersihkan perbuatan manusia.
Zakat fitrah menyucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak berguna. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan makan terhadap orang-orang yang kurang mampu dan mencukupkan kebutuhan mereka dari meminta-minta pada hari raya.
Zakat fitrah tidak disyaratkan pada zakat-zakat lain seperti memiliki nisab, dan syarat-syarat lannya. Zakat fitrah dikhususkan pada setiap individu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah penjelasan mengenai zakat fitrah yang dikutip dari Kementerian Agama Jawa Timur:
Hukum Zakat Fitrah
Mazhab Hanafiah menyatakan bahwa zakat fitrah itu wajib bukan fardhu. Rasulullah SAW telah memerintahkan zakat fitrah sebelum diturunkannya kewajiban zakat. Ketika diturunkan kewajiban zakat, rasul tidak menyuruh dan tidak melarang akan tetapi melakukan hal tersebut.
Hikmah Zakat Fitrah
1. Berhubungan dengan Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan
Dalam berpuasa, manusia memiliki banyak godaan salah satunya omongan dan perbuatan yang tidak ada gunanya. Karena itu zakat fitrah menjadi salah satu cara untuk melepaskan manusia dari perbuatan tercela tersebut.
Zakat fitrah menjadi pembersih dari perbuatan dosa yang dilakukan atau membersihkan kotoran berpuasanya, atau menambal segala yang kurang.
2. Menumbuhkan Rasa Kecintaan Orang-orang yang Menumbuhkannya
Hari Raya Idul Fitri merupakan hari gembira dan bersuka cita. Oleh karena itu pada hari kegembiraan tersebut harus dirasakan oleh seluruh umat muslim.
Muslim yang kurang mampu tidak akan merasa bahagia pada hari raya apabila ia melihat orang yang mampu tidak membaginya kepada mereka. Oleh karena itu zakat fitrah bertujuan untuk berbagi rezeki menjelang hari raya.
Klik halaman selanjutnya