Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan, Langsung Klik pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan, Langsung Klik pip.kemdikbud.go.id

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 02 Feb 2023 20:00 WIB
Orang tua bersama anaknya mencairkan dana PIP di BRI Unik Seluas, Kalimantan Barat, Senin (5/9/2022). Diketahui dana PIP dapat diambil melalui bank BRI.
Cara Cek Dana PIP SD yang Belum Dicairkan. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Pencairan PIP Kemdikbud SD sudah dimulai. Untuk melihat dana PIP sudah dicairkan atau belum dapat melihat situs https://pip.kemdikbud.go.id.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.

Agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, siswa wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Jika belum terdaftar, siswa bisa melakukan pengajuan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Besaran dana PIP tergantung dari jenjang pendidikan peserta dan diberikan per tahun. Besaran bantuan untuk SD sebesar Rp 450.000, jenjang SMP Rp 750.000, dan jenjang SMA sebesar Rp 1 juta.

Bagi siswa SD, cara cek dana PIP SD yang belum dicairkan cukup mudah. Simak langkahnya di bawah ini.

Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan

  1. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Pada menu Beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat fasilitas Cari Penerima PIP saat menggeser kursor ke bawah.
  3. Kemudian masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  4. Klik Cari
  5. Nama siswa penerima PIP akan langsung muncul.

Apabila nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, siswa bisa mengajukan pencairan ke bank penyalur yaitu BRI, BNI, atau BSI terdekat. Jika tidak, maka siswa bersangkutan belum menerima bantuan PIP.

Cara Daftar PIP Kemdikbud

Apabila siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, dapat mengajukan permohonan. Adapun cara daftar PIP Kemdikbud mengutip dari unggahan akun resmi Kemdikbud @kemdikbud.ri adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan pendaftaran melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan dengan KIP Kemdikbud.
  2. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
  3. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
  4. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Manfaat PIP Kemdikbud

Dana PIP Kemdikbud dapat digunakan untuk menunjang pendidikan siswa. Menurut situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dana PIP Kemdikbud bisa digunakan untuk:

  1. Membeli buku dan alat tulis
  2. Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
  3. Transportasi dari rumah ke sekolah
  4. Uang saku perserta didik
  5. Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
  6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang

Nah, itulah cara cek PIP SD yang belum dicairkan. Semoga membantu ya, detikers!



Simak Video "Simak Cara Cek Nomor Telkomsel di Sini!"
[Gambas:Video 20detik]
(nir/nwy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia