detikBali

Driver Curhat Turis Batal ke Nusa Penida gegara Retribusi Rp 25 Ribu/Destinasi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Driver Curhat Turis Batal ke Nusa Penida gegara Retribusi Rp 25 Ribu/Destinasi


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Suasana loket di pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/8/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Foto: Suasana loket di pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/8/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Viral di media sosial seorang driver wisata mengunggah percakapannya dengan rombongan wisatawan yang membatalkan liburan ke Nusa Penida, Klungkung, Bali. Alasan pembatalan lantaran mereka tiba-tiba dikenai retribusi Rp 25 ribu per orang per destinasi.

Rombongan yang terdiri dari 47 wisatawan itu semula berencana mengunjungi empat destinasi di Nusa Penida. Meski telah membayar uang muka paket wisata, mereka kembali dikenai biaya tambahan dengan total sekitar Rp 4,7 juta akibat penerapan retribusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisatawan tersebut membatalkan kunjungan lalu meminta pengembalian uang muka serta mengungkapkan kekecewaannya dengan aturan baru tersebut. Unggahan itu pun menuai berbagai komentar warganet.

ADVERTISEMENT

Warganet menilai pemerintah tidak profesional dengan harus menerapkan penambahan retribusi tanpa diimbangi oleh upaya perbaikan infrastruktur berupa jalan yang memadai.

Dispar: Retribusi Sudah Diatur dalam Perda

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menerangkan telah membahas persoalan tersebut. Ia menerangkan retribusi tambahan di setiap destinasi merupakan penerapan dari Perda Klungkung Nomor 4 Tahun 2026 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Jadi aturan ini sudah jelas dibahas dan ditetapkan bersama oleh legislatif dan eksekutif. Di sana tidak hanya retribusi, tapi juga ada pajak yang diatur sebagai penyempurnaan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023," jelas Mahajaya, Rabu (5/8/2026).

Adapun penerapan yang menyebabkan kaburnya wisatawan, Mahajaya menjelaskan, sangat wajar sebuah aturan menuai pro dan kontra di awal penerapannya. Menurutnya dari sanalah nanti pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan.

Aturan ini sendiri secara resmi diterapkan per 1 Agustus 2026. Kemudian memasuki tahapan sosialisasi dari 1-12 Agustus 2026. Selama tahapan sosialisasi, pihaknya berkomitmen menampung setiap masukan.

"Pro dan kontra ini tentu menjadi bahan evaluasi kita. Namun seperti yang sudah saya sampaikan, ini memang aturan yang harus kita jalankan," paparnya.

PHRI Sebut Banyak Wisatawan Batalkan Perjalanan

Sementara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung I Putu Darmaya mengonfirmasi telah menerima sejumlah laporan terkait penurunan dinamika pemesanan harian ke Nusa Penida sejak diberlakukannya skema baru One Gate One Destination (OGOD).

"Benar sekali. Jadi banyak keluhan dan kejadian pembatalan karena adanya aturan baru untuk pemungutan retribusi Rp 25 ribu per orang untuk setiap destinasi. Bukan apa-apa, tapi masalahnya yang pemerintah harus sadari adalah kondisi infrastruktur terutama jalan yang belum layak. Sehingga hampir tidak alasan untuk kami meminta tambahan setelah sebelumnya menyepakati harga include di paket wisata," jelas Darmaya pada detikBali, Rabu (5/8/2026).

Menurut Darmaya, pihaknya memang telah membantu pemerintah daerah melakukan sosialisasi pada sejumlah pelaku usaha pariwisata. Namun baru mengumpulkan puluhan saja, penolakan dan ancaman bermunculan atas kebijakan baru tersebut.

"Baru saya kumpulkan 16 driver saja, semua pada mengeluh dan berniat membatalkan trip ke destinasi tersebut. Ini kan ancaman bagi kita. Karena itu kami bersama para pelaku pariwisata sudah berniat untuk melakukan audiensi agar pemerintah bisa memahani persoalan di lapangan," jelasnya.

Infrastruktur Harus Jadi Prioritas

Selain infrastruktur jalan, PHRI juga mempertanyakan tata kelola di setiap destinasi yang masih jauh dari kata layak. Sehingga akan menimbulkan penolakan besar dari wisatawan jika ada retribusi khusus.

Menurut Darmaya, semestinya pemerintah saat ini membenahi sistem masuk ke Nusa Penida yang juga masih bermasalah. Selain memaksimalkan pendapatan dari pintu utama, pihaknya juga meminta agar pemerintah bisa transparan menyertakan hasil dan peruntukan dari retribusi tersebut.

"Intinya biar infrastruktur yang bicara. Perbaiki jalannya, sehingga kalau jalan sudah bagus, ada alasan kita pada tamu, mengapa harga harus naik seperti ini. Tapi kalau kondisi masih seperti ini, kita malu dan tidak punya alasan yang dijelaskan ke tamu," tandasnya.



(nor/nor)









Hide Ads