Pemerintah menyiapkan dana Rp 5 triliun di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani bencana gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk bencana di daerah lain. Jika dana tersebut tidak mencukupi, pemerintah siap menambah anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
Dia menjelaskan mekanisme pembiayaan penanganan bencana telah disiapkan melalui anggaran yang tersedia di BNPB. Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal untuk merespons kebutuhan penanganan bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB," jelas Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026), dikutip dari detikFinance.
Penanganan bencana dilakukan secara bertahap, dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.
Pemerintah juga memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus," kata Purbaya.
"Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by," tegasnya menekankan.
Purbaya menyampaikan dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antarinstansi.
Sementara itu, pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.
Dengan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan, pemerintah memastikan penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat terdampak dapat terus berjalan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!