Masih ingat Arumi, balita di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban dugaan malapraktik hingga harus menjalani amputasi tangan? Kisahnya kembali ramai diperbincangkan setelah beredar video CCTV yang memperlihatkan Arumi menanyakan keberadaan tangan kanannya.
Arumi harus menjalani amputasi tangan kanan pada 2025. Ia kini berusia 2,4 tahun. Saat insiden itu, Arumi masih berusia 14 bulan atau 1,2 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun berlalu, putri kedua dari pasangan suami istri, Andika dan Marliana ini, mulai merasakan kehilangan tangan kanannya. Yang menyedihkan lagi, Arumi kerap menanyakan keberadaan tangan tangannya kepada bapak dan ibunya.
"Ditanyain terus mana tangan, mana tangan," ucap ayah Arumi, Andika, kepada detikBali, Senin (4/5/2026).
Mendapat pertanyaan Arumi, Andika menceritakan pihak keluarga menunjukkan reaksi dan ekspresi yang berbeda-beda. Ada yang hanya terdiam dan ada pula yang langsung menangis.
"Kalau kakeknya spontan langsung menangis pas Arumi nanya begitu. Kalau mamanya, bilang tangan Arumi sudah dipinjam sama Allah," kata Andika.
Menurut Andika, saat ini Arumi sedang memasuki masa aktifnya sebagai anak kecil. Keseharian Arumi yakni bermain bersama kakak lelakinya di rumah dan sesekali menonton video-video dalam handphone (HP).
"Saat menonton video dalam handphone terus melihat orang tepuk tangan, baru dia tanyakan kemana tangannya," terang Andika.
Di samping itu, lanjut Andika bercerita, Arumi juga terkadang dan sesekali memperhatikan sendiri tangan kanannya. Hal itu kemungkinan adanya perbedaan antara tangannya dengan orang lain saat bermain HP.
"Makanya sekarang, kami batasi Arumi untuk menonton video dalam handphone. Saya dan istri cuma bisa nangis. Mau jelasin juga, soalnya Arumi belum paham," tandasnya
Diketahui Arumi diduga menjadi korban dugaan malapraktik Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima. Keluarganya melaporkan dugaan malapraktik itu ke Polres Bima, Senin (21/4/2025).
Dugaan malapraktik itu membuat tangan kanan Arumi bengkak dan bernanah hingga jari-jarinya terancam tidak berfungsi dengan baik.
Nakes dan dokter yang diadili atas kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan kanan Arumi diamputasi bertambah. Jumlahnya ada 89 orang yang diperiksa oleh Majelis Disiplin dan Profesi (MDP).
Meski menyita perhatian publik, kasus Arumi berakhir damai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bertemu langsung dengan orang tua Arumi untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus pertanggungjawaban (ganti rugi).