Mantan pekerja tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial Y, mengungkap dugaan keterlibatan anggota Polres Manggarai Barat dalam aktivitas penambangan di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo. Penambangan itu berada di kawasan wisata Labuan Bajo.
Y menyebut oknum polisi berinisial W, yang merupakan anak dari pemilik lahan tambang berinisial I. Y mengaku direkrut W dan bekerja bersama sejumlah pekerja asal Lombok dan pulau sekitar lokasi tambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai kita masuk ini ya masuk kita nih kerjaan emas ini saya diajak oleh oknum pak W dengan pak haji (I), katanya kita bantu pak haji dulu sama pak W polisi, terus saya bantu kerja," ungkap Y di Labuan Bajo, Senin (1/12/2025).
"Teman-teman kerja bilang ini anaknya Pak Haji I. Ini Pak polisi W," tambahnya.
Y bertugas mendorong gerobak berisi material hasil penambangan menuju lokasi pengolahan emas. Ia harus mendorong sejauh satu kilometer dengan upah dijanjikan Rp 400 ribu per hari. Dia hanya bekerja selama sepekan pada Oktober lalu, namun upahnya tak dibayar penuh. Y hanya menerima bayaran empat hari.
Sebelum bekerja sebagai penambang, Y memasang pilar tanah di Pulau Sebayur Besar. Ia direkrut seseorang yang disebutnya sebagai pengacara dari Jakarta untuk pekerjaan tersebut.
Cerita Pengangkutan Emas Ilegal
Y mengatakan W terlihat di Pulau Sebayur Besar saat pengangkutan material emas bercampur lumpur menuju Labuan Bajo. Proses itu dilakukan menggunakan speedboat pada tengah malam.
"Pak W ikut. Dia saat pengangkutan saja ke pulau, saat pengangkutan dari pulau ke Bajo baru dia ikut," tutur Y.
Menurutnya, W ditemani seorang pria berbadan besar yang tidak banyak bicara. Pengangkutan menggunakan speedboat milik pria berinisial H dari Pulau Mesah. Total ada 100 karung lumpur emas hasil penambangan dalam tujuh hari. Y ikut dalam pengangkutan itu.
Setibanya di Labuan Bajo, speedboat berlabuh di kawasan Binongko lalu muatan dipindahkan menggunakan mobil menuju kos-kosan di Sernaru.
"Kos itu dekat Pom bensin Pertamina (SPBU Sernaru)," jelas Y.
Y mengaku tidak mengetahui proses selanjutnya dari 100 karung lumpur emas itu. "Yang terima kita tidak tahu soalnya itu hari pak W yang punya kerjaan ini bawa ke kosnya di Sernaru, titip di Sernaru waktu itu," kata dia.
Polres Manggarai Barat Angkat Bicara
Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menyebut pihaknya mendengar isu dugaan keterlibatan polisi dalam tambang ilegal tersebut.
"Hanya desas-desus saja. Cuma kita tidak bisa mengatakan lebih jauh itu punya siapa punya siapa bekingan apa seperti itu," ucap Lufthi, Senin (1/12/2025) malam.
Lufthi mengatakan pihaknya belum dapat membuktikan adanya keterlibatan anggota, karena saat pengecekan lokasi pada Minggu (30/11/2025), polisi tidak menemukan aktivitas penambangan.
"Masalahnya kita tidak nemu tambang ilegal ini, karena sudah kita ke sana cek tidak ada aktivitas. Makanya kita belum bisa melangkah lebih jauh masalah keterlibatan oknum ini," jelasnya.
Ia menegaskan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan anggota harus melalui Propam. "Kita belum bisa omong karena kita belum dapat baket secara keseluruhan," katanya.
Keterangan Y Perkuat Temuan KPK
Kesaksian Y menguatkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tambang emas ilegal yang sudah beroperasi sejak 2010. Dalam sepekan, disebutkan mampu menghasilkan 100 karung lumpur emas.
Material emas hasil pengeboran diproses di tepi pantai dengan mesin dan air raksa. Hasilnya berupa lumpur emas yang diperas menggunakan kain.
"Tempat pengolahannya dekat pantai," ujar Y.
Penambangan dilakukan dengan mengebor bukit hingga terbentuk dua gua besar sedalam sekitar 50 meter. Diameter gua diperkirakan 15 meter, namun lubangnya kecil sehingga pekerja harus menunduk. Mesin bor digerakkan oleh genset dari luar gua.
"Kerjanya pakai mesin genset besar di luar, pakai tenaga mesin pakai mesin bor untuk rontok batu batu. Ada dua mata bor itu," terang Y.
KPK menemukan tambang tersebut pada Kamis (27/11/2025). Pulau Sebayur Besar berada dekat kawasan wisata dan hanya 20 menit perjalanan dengan speedboat dari Labuan Bajo.
"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo," ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, Jumat (28/11/2025).
Simak Video "Video KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga TN Komodo"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)











































