Waspada, Tas Mewah Hasil Jarahan Kerusuhan Prancis Dijual Online

Hestianingsih Hestianingsih - detikBali
Kamis, 22 Okt 2026 14:04 WIB
Sejumlah gerai rumah mode mewah termasuk Louis Vuitton dan Hermes menjadi sasaran penjarahan di Prancis. Hal ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi nasional yang terjadi pada Sabtu (17/10/2026). (Foto: Getty Images)
Denpasar -

Tas mewah dari merek Celine, Hermès, hingga Louis Vuitton yang diduga berasal dari penjarahan butik saat kerusuhan di Prancis dilaporkan muncul di platform jual-beli barang bekas Vinted. Konsumen yang berburu tas branded preloved pun perlu lebih waspada.

Menurut laporan Bloomberg, terjadi peningkatan listing barang desainer di Vinted yang dicurigai berasal dari butik-butik yang dijarah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait asal-usul barang mewah yang ditawarkan melalui platform resale.

Kerusuhan di Prancis bermula dari aksi protes terkait meningkatnya biaya hidup yang kemudian berubah menjadi kekacauan. Sejumlah video viral memperlihatkan oknum pelaku membobol butik mewah, termasuk toko Louis Vuitton dan Celine.

Peritel kecantikan Sephora juga mengonfirmasi beberapa gerainya dibobol saat kerusuhan berlangsung.

Vinted merupakan platform jual-beli barang bekas yang didirikan pada 2008. Awalnya, layanan ini berfokus pada aktivitas bertukar pakaian sebelum berkembang menjadi marketplace yang memungkinkan pengguna menjual barang langsung kepada pengguna lainnya.

Sistem tersebut membuat transaksi jual-beli lebih praktis. Namun, untuk produk mewah, ada tantangan dalam memastikan keaslian sekaligus asal-usul barang yang ditawarkan.

Berbeda dari sejumlah platform resale barang desainer yang melakukan autentikasi oleh staf untuk setiap produk kelas atas, transaksi di Vinted berlangsung secara langsung antarpengguna.

Menanggapi dugaan peredaran barang jarahan tersebut, pihak Vinted menyatakan telah mengambil tindakan untuk mengidentifikasi dan menghapus listing yang berkaitan dengan penjarahan. Perusahaan juga meningkatkan pemantauan terhadap penawaran yang dianggap mencurigakan.

"Kami telah mengambil tindakan segera untuk mengidentifikasi dan menghapus listing yang terkait dengan penjarahan serta meningkatkan pemantauan terhadap listing mencurigakan," ujar juru bicara Vinted dalam pernyataan tertulis kepada Bloomberg, seperti dilansir dari Wolipop.

Vinted menambahkan bahwa akun yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi, termasuk pemblokiran permanen. Perusahaan juga menyatakan tengah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan otoritas Prancis untuk menangani persoalan ini.



Simak Video "Video: Kapolri Sebut Para Pelaku Penjarahan Minimarket di Sumut Sudah Dibebaskan"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork