detikBali

Penipuan Jual Beli SPPG di Lombok Timur, Korban Rugi Hampir Rp 1 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Penipuan Jual Beli SPPG di Lombok Timur, Korban Rugi Hampir Rp 1 Miliar


Abdurrasyid Efendi - detikBali

BGN dan polisi menggelar konferensi pers kasus penipuan jual beli titik SPPG bertempat di Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: BGN dan polisi menggelar konferensi pers kasus penipuan jual beli titik SPPG bertempat di Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Lombok Timur -

Polres Lombok Timur, mengungkap kasus penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerugian korban hampir mencapai Rp 1 miliar.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, mengatakan terbongkarnya kasus penipuan itu berawal dari adanya laporan dari korban yang diterima pada 16 Februari 2026.

"Pada 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyelidikan, 29 Mei akan diterbitkan surat sidik (penyidikan)," kata Sarjana, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dalam kasus ini berinisial S. Saat ini, S belum diamankan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan akan memberikan dan membangun titik dapur makan gizi gratis (MBG) hingga siap beroperasi.

ADVERTISEMENT

"Untuk bangunannya sudah ada, tapi operasionalnya belum jalan. Kerugian korban Rp 950 juta," sebutnya.

Penyidikan kasus ini, Sarjana melanjutkan, mengarah kepada tindak pidana Pasal 492 dan/atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023. "Kami masih menggunakan pasal penipuan dan penggelapan KUHP tindak pidana," ujarnya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan kasus penipuan jual beli titik SPPG bukan kali pertama terjadi. Melainkan sudah terjadi di sejumlah daerah lainnya dan sudah ditangani aparat penegak hukum.

"Beberapa kasus yang telah ditangani, di Polda Jabar sudah ada empat tersangka. Di tempat lain juga ada 20 orang jadi korban penipuan," katanya.

Modus pelaku sama saja. Pelaku mengatasnamakan dirinya mempunyai kedekatan dengan para pejabat BGN. Padahal, nyatanya tidak. "Modusnya itu rata-rata sama, mengenal dengan pejabat BGN atau memiliki relasi dan bermodalkan foto. Modusnya menggunakan modus yang sama," ungkapnya.




(hsa/iws)










Hide Ads