Seorang wanita berinisial JV (48) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di Jalan Palapa XI Gang Ikan Patin, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, tadi siang. Korban diketahui baru menempati kontrakan tersebut selama tiga hari dan tinggal seorang diri.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi mengatakan, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 12.00 Wita. Peristiwa itu bermula saat seorang saksi datang ke kontrakan korban untuk menjemputnya menghadiri undangan ke Klungkung.
"Namun saat dipanggil, korban tidak merespons. Pintu kamar terkunci dari dalam dan AC dalam keadaan menyala," kata Azel, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena khawatir, saksi kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk meminjam kunci cadangan. Pintu kamar lalu dibuka bersama-sama.
"Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di atas kasur. Saat dicek, korban sudah tidak bernapas dan tubuhnya dingin," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polresta Denpasar, nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban juga sempat mengeluhkan sakit kepala dan sulit tidur.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 14.15 Wita.
(dpw/dpw)










































