Istri anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Indra Jaya Usman (IJU), Nurhidayah, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. IJU diketahui merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi 'uang siluman' di DPRD NTB.
Nurhidayah keluar dari ruang penyidik mengenakan baju cokelat sambil menenteng tas bertuliskan Balenciaga. Mantan calon Bupati Lombok Barat periode 2024-2029 itu terlihat berjalan bersama dua laki-laki.
Saat ditemui di lobi Kejati NTB, istri Ketua DPD Demokrat NTB tersebut bungkam tanpa ekspresi. Ia menolak menjawab pertanyaan soal pemeriksaannya.
Nurhidayah terus berjalan menghindari awak media, termasuk ketika ditanya soal penahanan suaminya terkait kasus gratifikasi 'uang siluman' di DPRD NTB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurhidayah tiba di Kejati NTB sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung menuju ruang penyidik pidana khusus.
Upaya konfirmasi kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, serta Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, belum mendapatkan respons.
Pada hari yang sama, Selasa (2/12/2025), penyidik Kejati NTB juga memeriksa sejumlah anggota DPRD NTB terkait kasus yang sama. Salah satunya Abdul Rahim yang membenarkan dirinya dimintai keterangan.
"Iya, diperiksa hanya sebatas saksi yang berhubungan dengan penetapan tiga tersangka sahabat kita yang kemarin," kata Abdul Rahim, politisi PDIP, di lobi Kejati NTB.
Ia menyebut pertanyaan penyidik sama dengan pemeriksaan sebelumnya. "Tidak ada yang baru lah. Pertanyaan yang pernah ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya. Mempertegas saja," ujarnya.
Menurut Abdul Rahim, total ada sekitar 16 anggota DPRD NTB yang diperiksa. Termasuk Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan tiga wakil ketua yakni Lalu Wirajaya, Yek Agil, serta H Muzihir.
Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka: Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim (Golkar), IJU yang juga Ketua DPD Demokrat NTB, serta politisi Partai Perindo Muhammad Nashib Ikroman alias Acip.
Ketiganya sudah ditahan dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"
(dpw/dpw)