Sosok Dewi Astutik yang Ditangkap Interpol di Kasus Penyelundupan Sabu Rp 5 T

Kanavino Ahmad Rizqo - detikBali
Selasa, 02 Des 2025 12:57 WIB
Dewi Astutik. (Foto: tangkapan layar video viral)
Denpasar -

Dewi Astutik alias PA ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS di Kamboja. Perempuan berusia 43 tahun yang kerap mengubah penampilan itu sebelumnya masuk daftar buron dalam kasus penyelundupan dua ton sabu-sabu senilai Rp 5 triliun.

Dilansir dari detikNews, Kepala BNN memimpin langsung operasi penangkapan Dewi Astutik tersebut. Selanjutnya, Dewi akan diterbangkan ke Indonesia hari ini, Selasa (2/12/2025).

Belum ada penjelasan detail mengenai penangkapan Dewi. BNN segera menggelar jumpa pers mengenai kasus penyelundupan sabu-sabu itu begitu tiba di Indonesia.

Sosok Dewi Astutik

Sosok Dewi Astutik menjadi sorotan publik setelah namanya masuk daftar buron Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Ia juga tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengungkapkan Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada 2009. Dewi menetap di lokasi tersebut setelah menikah dengan pria setempat.



Simak Video "Video Penangkapan Dewi Astutik Buron Sabu Rp 5 T di Kamboja"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork