Terdakwa I Wayan Luwes alias Mangku Luwes mengutarakan penyesalannya telah menusuk I Komang Alam alias Mang Alam hingga tewas di arena tajen (sabung ayam) di Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli. Hal itu disampaikan Luwes dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Selasa (21/10/2025).
Sidang tersebut mengagendakan keterangan dari ahli forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, Ida Bagus Putu Alit. Keterangan tersebut untuk membuktikan kematian Mang Alam akibat tusukan senjata Mangku Luwes.
Alit menyatakan Mang Alam mengalami empat luka kekerasan tajam pada perut, lengan maupun dada. Sisanya, empat luka kekerasan tumpul berupa lecet di lengan, tangan maupun lutut. Namun, tusukan benda tajam pada dada yang menyebabkan Mang Alam kehabisan darah dan meninggal dunia berdasarkan hasil autopsi di RS Bali Mandara.
"Luka pada dada kirinya yang fatal karena menembus paru-paru kiri, mengiris serambi kiri jantung, dan mengiris kantong jantung. Terjadinya luka tidak langsung menyebabkan meninggal. Pasien masih bisa bertahan 15-30 menit. Tapi karena kehilangan darah 190 mililiter (ml) sehingga menyebabkan kematian," terang Bagus Alit.
I Wayan Luwes alias Mangku Luwes sebagai terdakwa membenarkan dakwaan terhadapnya. Namun, semua pengakuannya didasarkan pada penayangan rekaman kejadian yang diputar di ruang sidang. Pihaknya berdalih tidak mengingat keseluruhan kejadian karena dalam kondisi mabuk.
"Iya, saya yang menusuk dari videonya. Saya merasa bersalah dan menyesal, Yang Mulia," ucap Mangku Luwes.
Hakim anggota, Rimang Kartono Rizal nampak kesal dengan keterangan yang diberikan. Meski diperkenankan berkata ingkar, Rizal meminta Mangku Luwes untuk bisa kooperatif dalam menjelaskan duduk perkara.
"Kan tidak kelihatan di video Saudara di mana ambil senjata tajam (sajam). Di video yang terlihat bersebelahan dengan lelaki. Kok semua tidak ingat. Yang Saudara ingat cuma menanyakan tajen di antara yang lainnya. Canggih bagi saya," ujar Rizal.
Simak Video "Video: Konflik Anggota Komunitas Jeep di Bangli, 2 Tewas"
(hsa/hsa)