Motif di balik aksi penganiayaan oleh 20 prajurit TNI terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo masih misteri. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan pihaknya masih menyelidiki.
"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam XI/Udayana masih dilakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasilnya," kata Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).
Budyakto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti permintaan keluarga untuk memproses hukum para pelaku tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang diduga terlibat sedang diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Akan disesuaikan dengan prosedur yang ada. Hukuman terberatnya sesuai mekanismenya itu polisi militer yang berhak menyampaikan dengan permintaan keluarga tadi," ujarnya.
Simak Video "Video: Prajurit Terlibat Kasus Tewasnya Prada Lucky Terancam Dipecat"
(dpw/dpw)