Tudingan ke Misri Sebagai Pelaku Utama Cekik Brigadir Nurhadi Sudah Sejak Awal

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 24 Jul 2025 19:15 WIB
Misri Puspita Sari, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTB, Senin (14/7/2025). (Dok Yan Mangandar)
Mataram -

Kuasa hukum Misri Puspita Sari membantah keras tudingan bahwa kliennya merupakan pelaku pencekikan yang menyebabkan Brigadir Muhammad Nurhadi tewas di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu malam, 16 April 2025. Tudingan itu dinilai tak masuk akal dan tak berdasar.

"Dugaan pelaku pencekikan itu memang sejak dulu diarahkan ke Misri," kata kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, Kamis (24/7/2025).

Namun menurutnya, tuduhan tersebut tidak logis karena Misri tak memiliki motif untuk melakukan penganiayaan.

"Cuma itu kan nggak logis, tidak masuk akal. Misri nggak punya motif kalau terkait perbuatan itu," tegasnya.

Yan menyebut, hingga kini belum ada alat bukti yang menyatakan Misri sebagai pelaku pencekikan.

"Tidak ada alat bukti yang mengatakan Misri sebagai pelaku (dugaan pencekikan)," imbuhnya.



Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork