Angle Lee ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Dia ditangkap petugas Polda Metro Jaya. (Foto: dok Instagram)
Polisi kemudian menetapkan Angela Lee sebagai tersangka. Dia langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)
Dalam kasus ini, Angela dilaporkan menggelapkan 15 tas mewah, di antaranya Hermes dan Louis Vuitton. (Foto: Instagram/angelalee87)
Adapun tas yang digelapkan Angela Lee itu adalah milik satu korban FI. Nilainya mencapai Rp 3,2 miliar. (Foto: Instagram/@angelalee87)
Tas tersebut digadai. Angela Lee diduga tak bisa menebus tas-tas yang sudah digadaikan kepada D. Sesuai dengan perjanjian yang ada, tas-tas yang digadaikan oleh Angela Lee menjadi milik D. (Foto: dok Instagram)
Angela Lee ditangkap karena laporan FI. Selebgram yang dikenal dengan panggilan Barbie Jowo itu awalnya membeli 15 tas branded dari FI melalui orang lain. (Foto: Instagram/@angelalee87)
Angela Lee baru sekali membayar cicilan dan tak kunjung membayar sisanya. Akhirnya korban FI membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 2017 dan kini Angela Lee menjadi tersangka. (Foto: dok Instagram)