Pemkot Mataram Tolak Royalti Musik, Sektor Hiburan Bisa Mati

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 13 Agu 2025 15:07 WIB
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat diwawancarai di Teras Udayana, Kota Mataram, Rabu (13/8/2025). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) keberatan dengan adanya polemik pembayaran royalti lagu ke sejumlah tempat hiburan di kota itu, mulai dari kafe, restoran, hingga hotel.

"Apakah hal-hal semacam itu harus diatur begitu ketatnya. Kalau kami (Pemkot Mataram) sangat keberatan dengan semacam ini. Mari kita duduk bersama untuk bagaimana kita selesaikan ini. Supaya ada win-win solution," kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri, saat diwawancarai di Teras Udayana, Kota Mataram, Rabu (13/8/2025).

Alwan menilai polemik royalti lagu berpotensi memukul industri hiburan di Mataram. Ia menyebut sektor ekonomi, khususnya usaha yang bergerak di bidang hiburan, makanan, minuman, restoran, hingga hotel, akan terkena imbas.

"(Ini mematikan) sektor ekonomi kita, khususnya teman-teman yang bergerak di bidang hiburan, baik itu makan, minum, restoran. Ini kan terdampak di situ," ujarnya.

Menurutnya, musik menjadi salah satu daya tarik bagi pelaku usaha untuk mendatangkan konsumen. Mulai dari tempat hiburan, destinasi wisata, hingga warung kecil di Mataram, banyak yang memutar musik untuk menarik pengunjung.

"Sekarang kan banyak tempat hiburan, tempat wisata kita, pasti akan terganggu dengan hal semacam ini. Sementara masyarakat kita konsumen yang menikmati, inginnya musik. Ingin santai dengarkan musik. (Bahkan) warung-warung kecil ini yang menyetel musik," jelasnya.

Alwan memastikan Pemkot Mataram akan menyuarakan keluhan pelaku industri hiburan kepada pemerintah pusat. "Paling tidak suara-suara dari bawah yang ingin kita sampaikan ke pemerintah pusat. Ini lo, ada masyarakat kami yang terdampak dengan hal semacam ini," tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkot Mataram akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait royalti musik. "Kita akan konsolidasi dulu dengan lembaga-lembaga," kata Alwan.

Simak Video "Video: Transparansi LMK-LMKN Disorot Saat Rapat Baleg DPR dengan AKSI-VISI"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork