Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Suwarbawa menegaskan tidak ada aktivitas apapun pada lahan kaveling di area tebing dekat Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Menurutnya, pengerukan tebing hingga pengkavelingan lahan sudah terjadi pada tahun lalu.
"Tidak ada aktivitas pengerukan saat ini. Ini sudah kejadian tahun 2024," kata Suwarbawa saat dikonfirmasi detikBali melalui telepon, Selasa (2/12/2025).
Pengerukan tebing dan pengkavelingan tanah di dekat Pantai Kelingking, Nusa Penida, sebelumnya viral di media sosial. Bahkan, petak-petak lahan itu muncul dalam sejumlah iklan penjualan tanah.
Berdasarkan iklan yang beredar, area yang telah dikaveling itu disebut cocok untuk vila, resor, atau restoran dengan pemandangan laut. Harga yang dipasang mencapai Rp 1,7 miliar dengan nama 'Projek 9 Kelingking Beach View'. Sebagian kaveling juga diklaim sudah terjual.
Suwarbawa mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung dan Camat Nusa Penida. Ia menyebut kegiatan tersebut telah mengantongi izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Simak Video "Video: Melihat Kondisi Proyek Lift Kaca Nusa Penida yang Disetop Sementara"
(iws/iws)