Pekerja imigran Indonesia (PMI) bernama Erawati asal Kabupaten Malang menjadi korban tewas dalam kebakaran apartemen di Hong Kong. Ia ditemukan tewas sambil memeluk bayi majikannya.
Dilansir detikJatim, jenaza perempuan berusia 37 tahun itu belum diketahui kapan jenazah korban akan dipulangkan ke Indonesia. Namun, korban dipastikan Erawati termasuk dalam daftar Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berdasarkan informasi yang didapat, Erawati meninggal dunia dengan kondisi memeluk bayi majikannya.
"Informasinya, bayinya masih selamat," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Tri memastikan Erawati terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Namun, ia mengaku belum menerima informasi lengkap dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong terkait detail peristiwa tersebut.
"Data korban di SISKOP2MI ada," katanya.
Ia mengaku menerima kabar ada PMI asal Malang yang menjadi korban kebakaran dari relawan PMI di Hongkong. "Saya dapat informasi dari relawan PMI yang ada di Hong Kong. Tapi yang pasti pihak keluarga sudah dikabari," tuturnya.
Tri Darmawan menyebut pihaknya juga belum mengetahui bagaimana proses pemulangan jenazah korban. Namun, yang pasti proses pemulangan membutuhkan waktu karena berkaitan dengan kebijakan dua negara.
"Pastinya, ada proses otopsi dan lain sebagainya. Jadi butuh waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah blok apartemen di kompleks pemukiman di Hongkong pada Rabu (26/11/2025) siang waktu setempat. Ratusan orang dikabarkan meninggal dunia, termasuk tujuh WNI, dan ratusan lainnya dikabarkan hilang.
Baca selengkapnya di detikJatim
Simak Video "Video: Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Pilih Mengungsi di Mal"
(nor/nor)