120 Hotel dan Restoran di Bali Ditagih Pembayaran Lisensi Musik oleh LMK Selmi

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 14 Agu 2025 16:21 WIB
Ilustrasi suasana di restoran. (Foto: Ilustrasi/Visual)
Denpasar -

Sebanyak 120 hotel dan restoran di Bali diminta membayar lisensi atas penggunaan musik dalam satu bulan terakhir. Penagihan yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) itu menyasar restoran dan hotel bintang tiga hingga bintang lima.

"Sebulan lalu Selmi sudah dapat user baru, 120 hotel dan restoran," kata Sekjen LMK Selmi, Ramsudin Manullang, saat dihubungi detikBali, Kamis (14/8/2025). User baru yang dia maksud adalah hotel hingga restoran yang baru kali pertama ditagih pembayaran lisensi musik.

Ramsudin mengungkapkan belum semua dari 120 hotel dan restoran yang sudah membayar lisensi musik. Menurutnya, masih ada beberapa pengelola hotel dan restoran di Bali yang dalam proses penagihan.

"Ada yang sudah bayar. Mereka kooperatif," kata Ramsudin.



Simak Video "Video: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 M, Kasus dengan LMK Berakhir Damai"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork