Lebih lanjut, saat ini ruang sel tahanan telah disirami disinfektan. Ketut mengatakan ada 1 orang tahanan lainnya yang turut terjangkit COVID-19. Sementara itu 36 tahanan lainnya dalam kondisi aman dan akan dilakukan tracing tes COVID-19.
Positif COVID-19 untuk Pertama Kali
Ferdy Sambo mengungkap bahwa sebelumnya Putri belum pernah terjangkit virus Corona. Terpaparnya Putri merupakan kali pertama dia terjangkit COVID-19.
"Bahwa keluarga saya mematuhi prosedur penanganan COVID. Istri saya tidak mematuhi di rutan kejaksaan, makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," kata Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (21/11/2022).
Minta Dirawat Dokter Pribadi
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, meminta kliennya yang positif Corona atau COVID-19 dirawat oleh dokter pribadi. Arman mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke majelis hakim perihal permohonan dokter pribadi yang merawat Putri.
"Surat permohonan, Bu Putri dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi untuk COVID," kata Arman dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).
Sementara itu, jaksa meminta tim pengacara Putri Candrawathi tidak khawatir. Jaksa mengatakan Kejagung memiliki dokter.
"Izin Bapak, kami kejaksaan punya rumah sakit dan dokter, jadi tentunya kami akan koordinasi dokter-dokter yang ada di Kejaksaan, kita tetap ikuti standar penanganan COVID," kata jaksa.
Hakim mempersilakan pengacara membuat surat permohonan pembantaran jika merasa dokter dari Kejagung tidak bisa merawat Putri.
"Jadi Saudara Penasihat Hukum, kalau seandainya rumah sakit kejaksaan dipandang tidak mampu, silakan lakukan bantaran," timpal hakim.
Simak Video "Jemaat Gereja di Jambi Berdoa Minta Hakim Adil Vonis Sambo Cs"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/dpra)